Rampungkan Coktas di 6 Kecamatan, KPU Kota Balikpapan Apresiasi Sinergi Masyarakat
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah merampungkan tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang berlangsung sejak 18 hingga 21 Mei 2026. Secara istimewa, kegiatan ini menerjunkan langsung seluruh jajaran KPU Kota Balikpapan, baik dari unsur Komisioner maupun jajaran Sekretariat, yang menyisir langsung ke enam kecamatan se-Kota Balikpapan. Kegiatan Coktas kali ini difokuskan secara terbatas untuk memverifikasi 120 data pemilih dengan kriteria khusus, yakni warga Balikpapan yang tercatat berada di luar negeri serta pemilih yang berada di lokasi-lokasi tertentu. Dinamika Kependudukan dan Pemilih Diaspora Dari hasil verifikasi tatap muka dan koordinasi di lapangan, tim KPU menemukan dinamika kependudukan yang sangat beragam. Sebagian besar pemilih terkonfirmasi valid memang sedang berada di luar negeri dengan berbagai tujuan. Berdasarkan keterangan keluarga dan Ketua RT setempat, banyak dari pemilih tersebut yang sedang menempuh pendidikan tinggi, seperti tugas belajar ke kawasan Timur Tengah hingga Asia Timur. Selain itu, banyak pula warga Balikpapan yang bekerja sebagai profesional, mulai dari pekerja kapal pesiar, hingga bekerja di beberapa negara seperti di kawasan Asia, Australia, dan Timur Tengah. Tim KPU juga mencatat adanya warga yang telah menetap di luar negeri karena mengikuti keluarga atau menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), dengan sebaran domisili di sejumlah negara, seperti di kawasan Eropa dan Asia. Pemilih yang Kembali dan Kendala Alamat Kosong Menariknya, tidak semua target pemilih berada di mancanegara. Saat turun ke lapangan, tim Coktas berhasil menemui langsung beberapa pemilih yang ternyata telah kembali ke Tanah Air dan berdomisili kembali di Balikpapan setelah bertahun-tahun merantau dari luar negeri, seperti dari negara tetangga maupun benua lainnya. Meski demikian, proses pencocokan data ini tidak lepas dari tantangan administratif. Tim KPU di lapangan kerap kali menjumpai data pemilih yang tidak dikenali oleh Ketua RT maupun warga sekitar. Beberapa kendala fisik juga ditemukan, seperti alamat rumah yang tidak valid karena tidak mencantumkan nomor, rumah yang sudah lama dibiarkan kosong, hingga alamat yang kini telah beralih fungsi menjadi bangunan perusahaan lain. Disandingkan dengan DPB Triwulan II 2026 Seluruh catatan dan temuan faktual dari kegiatan Coktas ini menjadi langkah krusial dalam menjaga kualitas data pemilih. Menindaklanjuti ragam temuan tersebut, KPU Kota Balikpapan akan melakukan proses penyandingan dan sinkronisasi lanjutan. Data hasil Coktas terhadap 120 pemilih khusus ini akan langsung diintegrasikan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Melalui pemutakhiran data secara berlapis ini, KPU Kota Balikpapan terus berkomitmen untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi fondasi demokrasi yang semakin kuat.