KPU Balikpapan Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan I 2026: Jumlah Pemilih Tembus 542 Ribu Jiwa
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026. Bertempat di Aula KPU Kota Balikpapan, rapat ini menetapkan total pemilih di Kota Beriman kini mencapai 542.858 jiwa.
Kenaikan Jumlah Pemilih di Enam Kecamatan Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 273.104 pemilih laki-laki dan 269.754 pemilih perempuan yang tersebar di 34 Kelurahan dari 6 Kecamatan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode sebelumnya, seiring dengan masuknya data pemilih baru dan pembersihan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS).
Berikut adalah ringkasan data pemilih per kecamatan:
-
Balikpapan Timur: 93.630 pemilih
-
Balikpapan Barat: 51.920 pemilih
-
Balikpapan Utara: 139.336 pemilih
-
Balikpapan Tengah: 78.155 pemilih
-
Balikpapan Selatan: 117.559 pemilih
-
Balikpapan Kota: 62.258 pemilih
Dinamika Perubahan Data Dalam rapat tersebut, KPU memaparkan adanya penambahan pemilih baru yang cukup signifikan, seperti di Balikpapan Timur yang mencatatkan 1.935 pemilih baru. Namun, di saat yang sama, proses "pembersihan" data juga dilakukan terhadap 1.226 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di wilayah tersebut, baik karena faktor meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status TNI/Polri.
Kegiatan pemutakhiran ini didasarkan pada Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara serta memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir agar tetap valid saat digunakan dalam pemilihan berikutnya.

Komitmen Transparansi dan Akurasi Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Kota Balikpapan, perwakilan partai politik, serta instansi terkait lainnya. Partisipasi aktif para stakeholder diharapkan dapat memberikan masukan dan koreksi terhadap data yang dipaparkan.
Ketua KPU Kota Balikpapan menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga hak pilih warga Balikpapan dengan menyajikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya dalam penutupan rapat.

Dengan selesainya rekapitulasi Triwulan I ini, KPU Kota Balikpapan akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.