Berita KPU Balikpapan

Tenggat Waktu 25 Juni, KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

BALIKPAPAN – Guna memastikan tertib administrasi kepartaian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor KPU Kota Balikpapan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran KPU Kota Balikpapan, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bawaslu Kota Balikpapan, hingga pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu se-Kota Balikpapan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Farida Asmauanna.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih teknis, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Balikpapan, RR Suprasmi Retnaningsih, turut memberikan pendalaman materi mengenai status dan kondisi data terkini yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Acara ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab bersama para peserta.

Fokus pada Akuntabilitas dan Akurasi Sipol Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengingatkan kembali seluruh jajaran partai politik mengenai urgensi pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol.

KPU menekankan bahwa pemutakhiran data yang akurat dan selalu terkini merupakan elemen vital dalam mendukung tata kelola administrasi kepartaian yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kota Balikpapan.

Batas Waktu dan Fasilitas Helpdesk Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Balikpapan juga menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian pemutakhiran data partai politik untuk Semester I Tahun 2026 ditetapkan hingga tanggal 25 Juni 2026.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut dan mengantisipasi kendala teknis di lapangan, KPU Kota Balikpapan telah membuka layanan Helpdesk. Layanan pendampingan ini disiapkan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh partai politik apabila mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Sipol.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali
🔊 Putar Suara