Sinergi Lintas Sektor: KPU Balikpapan Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU dalam menjaga keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan.
Rapat strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait di Kota Balikpapan. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan secara transparan dan terintegrasi.
Soroti Pemilih Luar Negeri dan Data Ganda Dalam forum tersebut, KPU Kota Balikpapan memaparkan secara komprehensif hasil pelaksanaan PDPB selama periode Triwulan II. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama meliputi penyampaian hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit/Coktas) terhadap data warga Balikpapan yang sedang berada di luar negeri.
Selain itu, KPU juga memaparkan progres langkah-langkah verifikasi dan pembersihan terhadap potensi kegandaan data pemilih yang masih ditemukan di dalam sistem. Pemutakhiran ini penting agar warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status TNI/Polri dapat segera disesuaikan dalam pangkalan data.
Buka Ruang Masukan Tidak hanya sekadar memaparkan angka, KPU Kota Balikpapan juga secara proaktif membuka ruang diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder yang hadir. Masukan, tanggapan, serta evaluasi dari instansi terkait sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi kendala administratif di lapangan dan merumuskan solusi bersama. Hal ini diharapkan dapat sangat mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih pada periode-periode selanjutnya.
Menutup kegiatan tersebut, KPU Kota Balikpapan mengajak seluruh pihak—mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga keamanan, hingga masyarakat luas—untuk terus bersinergi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama demi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk demokrasi yang lebih baik.