Rangkul FKUB, KPU Kota Balikpapan Perkuat Stabilitas Politik dan Mitigasi Hoaks SARA
BALIKPAPAN – Suasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Stabilitas Politik Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Bersinergi erat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan, kegiatan strategis ini dilangsungkan di Klenteng Guang Di Miao pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang mempertemukan penyelenggara pemilu dengan para tokoh dari berbagai elemen agama ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal. Dalam sambutan pembukanya, Muhammad Rizal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran, kehangatan, serta antusiasme para tokoh agama dalam mengawal kualitas demokrasi di Kota Balikpapan.
Moderasi Beragama dan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Dalam sesi pemaparan materi, Bapak I Nengah Kayun Widiartana, S.H., selaku narasumber, menyampaikan bahwa kerukunan bangsa dapat terus terwujud melalui sikap toleransi yang dipupuk lewat penguatan moderasi beragama.
"Moderasi beragama adalah cara pandang dan perilaku menjalankan ajaran agama secara seimbang dan tidak berlebihan. Indikator pentingnya meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti-kekerasan, serta penolakan tegas terhadap penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan kampanye," paparnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan materi utama yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. Yudho secara tegas mengingatkan aturan kampanye yang tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017, yang melarang keras peserta maupun tim kampanye menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.
Lebih lanjut, Yudho juga menjabarkan 5 Indikator Demokrasi Berkualitas, yang meliputi:
-
Bebas: Penentuan pilihan dilakukan tanpa adanya paksaan atau intimidasi.
-
Beradab: Mengedepankan sikap saling menghormati antarsesama.
-
Cerdas: Memilih berdasarkan rekam jejak dan program kerja, bukan karena terprovokasi ujaran kebencian.
-
Adil: Menjadikan pemilu sebagai ruang adu gagasan.
-
Damai: Menerima hasil pemilihan dengan lapang dada atau menempuh jalur hukum yang sah jika terjadi sengketa.
Tantangan Pemilih Digital dan Hoaks SARA Jalannya sosialisasi semakin tajam dengan catatan kesimpulan dari Anggota KPU Kota Balikpapan, Suhardi, yang bertindak selaku moderator. Suhardi menyoroti proyeksi tantangan pada Pemilu 2029 mendatang, di mana dominasi pemilih akan bergeser ke generasi yang sangat erat dengan dunia digital.
"Potensi pemilih masa depan kita akan didominasi oleh Generasi Alpha yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP dengan proyeksi sekitar 7 persen, kemudian Generasi Z sekitar 25 persen, dan Milenial. Tantangan terbesar kita di era digital tersebut adalah maraknya ancaman disinformasi dan hoaks yang berbau SARA," urai Suhardi.
Komitmen KPU Kota Balikpapan dan Dukungan Lintas Tokoh Melalui kegiatan ini, KPU Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemilu yang tidak hanya tinggi dari segi kuantitas partisipasi masyarakat, tetapi juga unggul secara kualitas dengan menjunjung tinggi asas, prinsip, dan kode etik penyelenggaraan. Sinergi bersama tokoh agama dinilai sebagai pilar krusial untuk mengedukasi umat, meredam penyebaran hoaks, menolak politik uang, serta memastikan tempat ibadah tetap murni sebagai pusat kedamaian umat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Balikpapan, jajaran Kasubbag, dan Staf Sekretariat KPU Kota Balikpapan. Dukungan penuh dari lintas agama dibuktikan dengan hadirnya Ketua FKUB Kota Balikpapan (Drs. H. Hakimin MM), beserta jajaran Ketua dan Anggota dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerjasama Gereja Balikpapan (BKSGB), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Kevikepan, OMI WALUBI, serta Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Balikpapan.