Berita KPU Balikpapan

KPU Kota Balikpapan Gelar Pemusnahan Logistik Non-Arsip, Disaksikan Polresta dan DLH

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Non-Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan penertiban logistik ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Balikpapan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Proses pemusnahan barang sisa pemilu ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. Legitimasi Hukum dan Tertib Administrasi Kehadiran instansi-instansi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai bentuk keabsahan dan legitimasi hukum, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak KPU dan para saksi yang hadir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan oleh institusi penyelenggara pemilu. KPU Kota Balikpapan menegaskan bahwa pemusnahan barang persediaan non-arsip ini adalah bagian integral dari prosedur tertib administrasi pasca-pemilihan. Selain itu, hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen KPU dalam melakukan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mencegah penumpukan barang tak terpakai serta menghindari potensi penyalahgunaan logistik sisa pemilu di masa mendatang.

Sinergi Lintas Sektor: KPU Balikpapan Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU dalam menjaga keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Rapat strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait di Kota Balikpapan. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan secara transparan dan terintegrasi. Soroti Pemilih Luar Negeri dan Data Ganda Dalam forum tersebut, KPU Kota Balikpapan memaparkan secara komprehensif hasil pelaksanaan PDPB selama periode Triwulan II. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama meliputi penyampaian hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit/Coktas) terhadap data warga Balikpapan yang sedang berada di luar negeri. Selain itu, KPU juga memaparkan progres langkah-langkah verifikasi dan pembersihan terhadap potensi kegandaan data pemilih yang masih ditemukan di dalam sistem. Pemutakhiran ini penting agar warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status TNI/Polri dapat segera disesuaikan dalam pangkalan data. Buka Ruang Masukan Tidak hanya sekadar memaparkan angka, KPU Kota Balikpapan juga secara proaktif membuka ruang diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder yang hadir. Masukan, tanggapan, serta evaluasi dari instansi terkait sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi kendala administratif di lapangan dan merumuskan solusi bersama. Hal ini diharapkan dapat sangat mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih pada periode-periode selanjutnya. Menutup kegiatan tersebut, KPU Kota Balikpapan mengajak seluruh pihak—mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga keamanan, hingga masyarakat luas—untuk terus bersinergi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama demi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk demokrasi yang lebih baik.

Tenggat Waktu 25 Juni, KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

BALIKPAPAN – Guna memastikan tertib administrasi kepartaian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor KPU Kota Balikpapan pada Kamis, 4 Juni 2026. Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran KPU Kota Balikpapan, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bawaslu Kota Balikpapan, hingga pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu se-Kota Balikpapan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Farida Asmauanna. Untuk memberikan pemahaman yang lebih teknis, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Balikpapan, RR Suprasmi Retnaningsih, turut memberikan pendalaman materi mengenai status dan kondisi data terkini yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Acara ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab bersama para peserta. Fokus pada Akuntabilitas dan Akurasi Sipol Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengingatkan kembali seluruh jajaran partai politik mengenai urgensi pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol. KPU menekankan bahwa pemutakhiran data yang akurat dan selalu terkini merupakan elemen vital dalam mendukung tata kelola administrasi kepartaian yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kota Balikpapan. Batas Waktu dan Fasilitas Helpdesk Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Balikpapan juga menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian pemutakhiran data partai politik untuk Semester I Tahun 2026 ditetapkan hingga tanggal 25 Juni 2026. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut dan mengantisipasi kendala teknis di lapangan, KPU Kota Balikpapan telah membuka layanan Helpdesk. Layanan pendampingan ini disiapkan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh partai politik apabila mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Sipol.

Rampungkan Coktas di 6 Kecamatan, KPU Kota Balikpapan Apresiasi Sinergi Masyarakat

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah merampungkan tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang berlangsung sejak 18 hingga 21 Mei 2026. Secara istimewa, kegiatan ini menerjunkan langsung seluruh jajaran KPU Kota Balikpapan, baik dari unsur Komisioner maupun jajaran Sekretariat, yang menyisir langsung ke enam kecamatan se-Kota Balikpapan. Kegiatan Coktas kali ini difokuskan secara terbatas untuk memverifikasi 120 data pemilih dengan kriteria khusus, yakni warga Balikpapan yang tercatat berada di luar negeri serta pemilih yang berada di lokasi-lokasi tertentu. Dinamika Kependudukan dan Pemilih Diaspora Dari hasil verifikasi tatap muka dan koordinasi di lapangan, tim KPU menemukan dinamika kependudukan yang sangat beragam. Sebagian besar pemilih terkonfirmasi valid memang sedang berada di luar negeri dengan berbagai tujuan. Berdasarkan keterangan keluarga dan Ketua RT setempat, banyak dari pemilih tersebut yang sedang menempuh pendidikan tinggi, seperti tugas belajar ke kawasan Timur Tengah hingga Asia Timur. Selain itu, banyak pula warga Balikpapan yang bekerja sebagai profesional, mulai dari pekerja kapal pesiar, hingga bekerja di beberapa negara seperti di kawasan Asia, Australia, dan Timur Tengah. Tim KPU juga mencatat adanya warga yang telah menetap di luar negeri karena mengikuti keluarga atau menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), dengan sebaran domisili di sejumlah negara, seperti di kawasan Eropa dan Asia. Pemilih yang Kembali dan Kendala Alamat Kosong Menariknya, tidak semua target pemilih berada di mancanegara. Saat turun ke lapangan, tim Coktas berhasil menemui langsung beberapa pemilih yang ternyata telah kembali ke Tanah Air dan berdomisili kembali di Balikpapan setelah bertahun-tahun merantau dari luar negeri, seperti dari negara tetangga maupun benua lainnya. Meski demikian, proses pencocokan data ini tidak lepas dari tantangan administratif. Tim KPU di lapangan kerap kali menjumpai data pemilih yang tidak dikenali oleh Ketua RT maupun warga sekitar. Beberapa kendala fisik juga ditemukan, seperti alamat rumah yang tidak valid karena tidak mencantumkan nomor, rumah yang sudah lama dibiarkan kosong, hingga alamat yang kini telah beralih fungsi menjadi bangunan perusahaan lain. Disandingkan dengan DPB Triwulan II 2026 Seluruh catatan dan temuan faktual dari kegiatan Coktas ini menjadi langkah krusial dalam menjaga kualitas data pemilih. Menindaklanjuti ragam temuan tersebut, KPU Kota Balikpapan akan melakukan proses penyandingan dan sinkronisasi lanjutan. Data hasil Coktas terhadap 120 pemilih khusus ini akan langsung diintegrasikan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Melalui pemutakhiran data secara berlapis ini, KPU Kota Balikpapan terus berkomitmen untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi fondasi demokrasi yang semakin kuat.

Audiensi KPU Kota Balikpapan dengan Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan

Kota Balikpapan - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan membangun hubungan antar lembaga, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan . Rombongan KPU Kota Balikpapan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Balikpapan, Bapak Muhammad Rizal, dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan (Dr. Andri Irawan, S.H., M.H.) beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menginisiasi kerja sama strategis sejak dini. Langkah awal ini diambil sebagai bentuk persiapan dan komitmen bersama untuk mengawal seluruh tahapan menjelang momen Pemilu 2029 agar berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Balikpapan turut menyerahkan plakat sebagai simbol komitmen kerja sama dan sinergi yang kuat ke depan. Turut hadir Anggota KPU Kota Balikpapan (Farida Asmauanna, Makta, Suhardy), Sekretaris KPU Kota Balikpapan (Susan Charly Rumate), Kasubbag Perencanaan Data, dan Informasi (Sueliyanti Ningsih), dan Kasubbag Parhubmas dan SDM (Sri Handayani).

Audiensi dengan Kecamatan Balikpapan Utara dalam rangka rencana Sosialisasi Pendidikan Pemilih/Pendidikan Politik bagi Masyarakat Umum di Kota Balikpapan

Kota Balikpapan - KPU Kota Balikpapan melaksanakan Audiensi dengan Camat Balikpapan Utara pada hari Senin, 20 April 2026. Audiensi dihadiri oleh Anggota KPU Kota Balikpapan didampingi Sekretaris, serta Kasubbag Parhubmas dan SDM, dan diterima dengan baik oleh Camat didampingi Sekretaris Camat Kecamatan Balikpapan Utara. Audiensi dilaksanakan sebagai langkah menyelaraskan program KPU Kota Balikpapan dengan Camat Balikpapan Utara untuk dapat berkolaborasi mendukung program KPU dalam rangka Sosialisasi Pendidikan Pemilih/Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Kota Balikpapan dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu yang akan datang.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara