BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan I Tahun 2026 pada Senin, 30 Maret 2026, yang berlokasi di Ruang Aula KPU Kota Balikpapan. Rapat yang melibatkan lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi demi menghasilkan data pemilih yang semakin valid dan akurat.
Soroti Dinamika Data Kependudukan dan Pemilih Baru Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, yang menyoroti kesibukan instansi dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Terkait pendataan, Makta dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU memaparkan adanya perubahan angka yang cukup signifikan. Sebelumnya, DPT Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebesar 541.411 jiwa, namun Data Konsolidasi Kemendagri Semester I 2025 mencatat warga wajib KTP di Balikpapan telah mencapai 552.062 jiwa.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Kasma Ervina Haida, membenarkan terdapat selisih sekitar 9 ribu jiwa yang harus ditelaah secara bersama-sama. KPU sendiri telah mengidentifikasi 12.160 pemilih baru—meliputi warga yang genap berusia 17 tahun, penduduk pindahan, serta pensiunan TNI/Polri—serta mencatat lebih dari 22.000 data yang masih memerlukan validasi faktual di lapangan.
Untuk menekan ketidaksesuaian data, pihak Disdukcapil gencar mengimbau masyarakat agar memaksimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memuat data paling mutakhir. Masyarakat juga didorong agar segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal, guna mencegah warga yang telah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih.
Antisipasi Rencana Pemekaran Tiga Kelurahan Isu strategis lain yang mencuat dalam diskusi adalah rencana pemekaran wilayah yang sedang digodok oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Menurut Aiptu Hermanto dari Polresta Balikpapan, terdapat wacana untuk memecah Kelurahan Karang Joang, Graha Indah, dan Manggar menjadi masing-masing tiga kelurahan baru demi optimalisasi pelayanan.
Merespons potensi ini, KPU menegaskan komitmennya untuk melakukan penyesuaian data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU akan berupaya agar nantinya setiap pemilih di wilayah hasil pemekaran ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lokasinya paling berdekatan dengan tempat tinggal atau domisili mereka.
Sinergi Keamanan dan Penertiban Administrasi Rakor lintas sektor ini juga dihadiri oleh Bawaslu, Badan Kesbangpol, Lapas dan Rutan, serta perwakilan dari Kodim 0905, Pangkalan TNI AL, dan Pangkalan TNI AU. Dari sektor keamanan, pihak Kodim dan Lanal menyoroti pentingnya penertiban administrasi bagi anggota TNI yang tinggal tanpa status domisili formal di suatu wilayah, serta kewaspadaan terkait keabsahan domisili calon pendaftar rekrutmen TNI. Di sisi lain, Lapas Balikpapan memastikan proses perekaman NIK warga binaan terus berjalan, termasuk melakukan pendataan khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di sana.
Ketua KPU Kota Balikpapan menutup agenda ini dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi yang berpartisipasi. Seluruh upaya sinkronisasi dan integrasi data ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang transparan, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi administratif maupun hukum.