Kota Balikpapan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, kegiatan ini menegaskan komitmen KPU dalam menjalankan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk menjaga integritas data pemilih. Pleno terbuka ini menjadi wujud transparansi, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama di Kota Balikpapan, termasuk: Kepolisian Resor Kota Balikpapan Komando Distrik Militer 0905 Kota Balikpapan Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Kota Balikpapan Komando Pangkalan TNI Angkatan Udara Dhomber Kota Balikpapan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Balikpapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Dalam kesempatan ini, KPU Kota Balikpapan secara resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 541.411 pemilih. Angka ini menunjukkan peningkatan yang substansial, naik dari 536.514 pemilih pada Triwulan III 2025. Peningkatan ini membuktikan efektivitas proses pemutakhiran data yang dilakukan secara kolaboratif. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Balikpapan menjamin bahwa akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih akan selalu menjadi landasan utama demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.