
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Kota Balikpapan - Kamis, 2 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kota Balikpapan, Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komando Distrik Militer 0905 Kota Balikpapan, Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Kota Balikpapan, serta Komando Pangkalan TNI Angkatan Udara Dhomber Kota Balikpapan.
Dalam forum tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 536.514 pemilih. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Triwulan II Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 524.644 pemilih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui rapat pleno terbuka ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.