Guna Memastikan Tuntasnya Penyampaian Tanda Terima LHKPN Calon Anggota DPRD Terpilih, KPU Kota Balikpapan Rakor Dengan Partai Politik
BALIKPAPAN_KPU Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Calon Terpilih, untuk persiapan penetapan calon terpilih Pemilihan Umum Anggota DPRD. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan pada hari Jumat, 19 Juli 2024.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Farida Asmauanna selaku Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Susan Charly Rumate selaku Sekretaris KPU Kota Balikpapan. Peserta dari Bawaslu dan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Balikpapan.
Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 1262/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Penjelasan Penyampaian LHKPN Bagi calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota Terpilih.