Berita KPU Balikpapan

Guna Meminimalisir Sengketa Pilkada, KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran Hukum

KPU Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Hukum Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, kegiatan ini dilkasnakan di Swissbell Hotel Balikpapan pada hari Minggu, 28 Juli 2024.

Prakoso Yudho Lelono selaku Ketua KPU Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih pada badan adhoc dan tamu undangan yang sudah hadir dikarenakan padatnya tahapan tahapan yang dilaksanakan secara simultan. Yudho juga menyampaikan badan adhoc harus memiliki mentalitas, kapabilitias, dan integritas.

Dalam membahas mitigasi pelanggaran hukum KPU Kota Balikpapan mengundang narasumber dari lembaga terkait untuk memaparakan pasal pasal, aturan dan jenis jenis tindak pidana pada Pemilu, narasumber dan moderator yang diundang oleh KPU Kota Balikpapan yaitu:

1. Yudi Arianto Tri Santoso (Kejaksaan Negeri);

2. Ruddy Iskandar (Badan Kesbangpol);

3. Tarso (Badan Kesbangpol);

4. Muhammad Rizal (Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum);

5. Dedi Irawan (Anggota Bawaslu Kota Balikpapan);

6. Paulina Jaru (Moderator, Kompas TV Balikpapan).

Kesbangpol berharap pemaparan Mitigasi Pelanggaran Hukum Pada Pilkada Tahun 2024 dapat dilakukan di kelurahan masing masing untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Pemilu.

KPU Kota Balikpapan turut mengundang Bawaslu Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Balikpapan, PPK dan PPS se-Kota Balikpapan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 387 kali