
Hadiri Undangan Bawaslu RI, Anggota KPU Balikpapan Syahrul Karim Jadi Narasumber Bahas Perspektif KPU Terhadap Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Merespon undangan Bawaslu Republik Indonesia, pada Hari Kamis, 15 September 2022, Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Karim menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Syahrul Karim hadir sebagai narasumber terkait perspektif KPU terhadap penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Dalam paparannya Syahrul Karim menyampaikan mengenai identifikasi sengketa proses yang dapat terjadi di dalam tahapan Pemilu 2024 dan bagaimana pola hubungan KPU dan Bawaslu dalam proses tersebut. Syahrul Karim juga menyampaikan mengenai tahapan verifikasi partai politik yang
sedang berlangsung di mana KPU telah melaksanakan verifikasi administrasi dan akan segera memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Dalam melaksanakan tahapan, KPU Kota Balikpapan mengikuti peraturan yang berlaku serta arahan yang disampaikan oleh KPU Provinsi dan KPU RI.