KPU Kota Balikpapan Selenggarakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada
BALIKPAPAN_KPU Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Kota Balikpapan Bagi Badan ADHOC Tahun 2024 di Hotel Maxone Balikpapan pada hari Sabtu, 20 Juli 2024.Dalam sambutannya Prakoso Yudho Lelono selaku Ketua KPU Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas badan adhoc dan berharap detil dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana hibah, pada kesempatan ini juga Yudho menyampaikan bahwa progres coklit Kota Balikpapan sudah mencapai 100% dan berterima kasih kepada rekan rekan Pantarlih yang sudah bekerja tanpa kenal lelah.
Turut hadir Bapak Aliuk (Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur). Aliuk berharap laporan badan adhoc selalu diberikan tepat waktu dan melengkapi SPTJB.
Kegiatan ini berfungsi sebagai bimbingan mekanisme penyaluran, pengunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah untuk badan adhoc pada pilkada tahun 2024 , oleh sebab itu KPU Kota Balikpapan mengundang narasumber dan moderator sebagai berikut:
1. Abdul Rofiek, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
2. Helmi Mika Pasulu, Bendahara KPU Provinsi Kalimantan Timur;
3. Trisaning Tyias Arum dan Billy Firdaus Hanafi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara;
4. Edwin Widiatmoko, Direktorat Jendral Pajak Wilayah Kaltimtara;
5. Niko Sitanggang, Kejaksaan Agung;
6. Lis Indarti (Moderator);
7. Perwakilan Bank BTN Cabang Balikpapan;
8. Eva Yunita, Admin Sitab Sekretariat KPU Kota Balikpapan;
9. Dikha Khaliqsta, Bendahara Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
KPU Kota Balikpapan turut mengundang sekretaris dan bendahara PPK se-Kota Balikpapan, Sekretaris dan bendahara PPS se-Kota Balikpapan, Ketua PPK dan PPS se-Kota Balikpapan.