KPU Kota Balikpapan Serahkan Laporan Akhir Tahapan Pilkada kepada DPRD Kota Balikpapan
BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menyerahkan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Kota Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan yang berlansung di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/04/2021).
Penyerahan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Kota Balikpapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha didampingi Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani. Dalam penyerahan Laporan Akhir ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Ketua serta seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan.
Sebelum diserahkannya laporan tersebut, sempat dilakukan diskusi tentang bagaimana rencana pemlihan di tahun 2024 yang akan datang. Pada diskusi tersebut, angggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan lebih cenderung menanyakan apakah di tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada dan Pemilu secara serentak.
Usai melakukan diskusi, acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Akhir Tahapan yang diserahkan oleh Noor Thoha kepada Abdulloh. Disaksikan oleh ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan.
Dihadapan sejumlah wartawan Noor Thoha mengatakan, KPU Kota Balikpapan selaku penerima hibah mempunyai tanggung jawab secara adminitsrasi maupun secara moral. “Jadi KPU Kota Balikpapan harus bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima. Nah kami selaku komisioner tentu saja pada hari ini menyerahkan laporan tahapan saja,” ujar Noor Thoha.
Ia juga menyampaikan selain laporan tahapan, ada pula laporan administrasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorak, BPR RI dan BPK Provinsi Kalimantan Timur. “Nanti pada saatnya setelah 3 bulan pengusulan, akan kita laporkan juga. Untuk laporan pertanggungjawaban administrasnya. Jadi saat ini yang sudah kita lakukan adalah tahapan penyelenggaraannya saja, yang barusan tadi kita lakukan,” pungkas Noor Thoha.