Patuhi Surat Dinas KPU RI, Seluruh Staff Ikuti Pembacaan Teks Pancasila
BALIKPAPAN—Seluruh staff KPU Kota Balikpapan mengikuti pembacaan Teks Pancasila yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, pukul 10.00 WITA pada hari Rabu (7/7/2021).
Pembacaan Teks Pancasila ini sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021. Di mana pertanggal 1 Juli seluruh KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota wajib menerapkannya.
Dalam pelaksanaan teks Pancasila ini dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry dan diikuti seluruh peserta, diantaranya para Kasubbag dan seluruh staf Sekretariat KPU Kota Balikpapan, yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan.
Mega Feriany Ferri menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembacaan teks Pancasila ini sesuai dengan instruksi pimpinan KPU RI dan sebagai dasar KPU untuk diterapkan di KPU tingkat provinsi hingga kabupaten kota, termasuk KPU Kota Balikpapan.
Mega mengatakan, hal ini sengaja dilakukan untuk menambah rasa kecintaan, mulai dari Ketua hingga seluruh staf yang ada di Sekretariat KPU Kota Balikpapan untuk meningkatkan rasa kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Tidak lain tidak bukan, karena pembacaan teks Pancasila ini untuk menambah rasa kecintaan kita kepada NKRI. Kemudiaan menambah wawasan kebangsaan kita terhadap tanah air Indonesia. Sehingga dengan adanya kegiatan ini sebagai penyelenggara Pemilu sebaiknya bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021, pada point pertama adalah mengadakan apel pada setiap hari Senin pagi di setiap minggu. Kemudian pada point ke 2 adalah mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat pada setiap minggu. Sedang pada point ke 3 adalah pembacaan teks Pancasila pada setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat pada setiap minggu. “Kegiatan ini sifatnya wajib, jadi dari Ketua, para komisioner, para Kasubag dan seluruh staf wajib mengikutinya tanpa terkecuali. Dan ini rutin dilakukan disetiap minggunya,” imbuhnya
Lebih lanjut Mega menyampaikan, kegiatan ini akan terus berjalan setiap hari selama satu minggu. Dan terus berlanjut di minggu minggu berikutnya. “Kan ini sudah menjadi instruksi dari Kemenpan RB Republik Indonesia dan instruksi dari atasan kita KPU RI bahwa Insya Allah kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Namun dengan adanya wabah Covid 19, kita laksanakan sesuai dengan kemampuan dan kondisi di saat pandemi seperti sekarang ini,” pungkasnya.