Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Balikpapan Nomor 125/PP.04.1-BA/6471/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022;
  2. KPU Kota Balikpapan menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Balikpapan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi wawancara, pada:

Hari, Tanggal : Senin-Selasa, 12-13 Desember 2022 (Jadwal Terlampir)

Pukul              : 08.00 s.d Selesai

Tempat            : Hotel Blue Sky, Jl. Letjen Suprapto No 1 Marga Sari Kec.  Balikpapan Barat. Kota Balikpapan.

Pakaian        : Batik

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    3. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara.
  2. Tanggapan Masyarakat atas syarat calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada KPU Kota Balikpapan sejak tanggal 2 s.d 10 Desember 2022, melalui email kota.balikpapan@kpu.go.id atau WA 081244036484/087888066614 dengan melampirkan Foto E-KTP.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 627 kali