
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Balikpapan Nomor 125/PP.04.1-BA/6471/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022;
- KPU Kota Balikpapan menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Balikpapan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi wawancara, pada:
Hari, Tanggal : Senin-Selasa, 12-13 Desember 2022 (Jadwal Terlampir)
Pukul : 08.00 s.d Selesai
Tempat : Hotel Blue Sky, Jl. Letjen Suprapto No 1 Marga Sari Kec. Balikpapan Barat. Kota Balikpapan.
Pakaian : Batik
- Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara.
- Tanggapan Masyarakat atas syarat calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada KPU Kota Balikpapan sejak tanggal 2 s.d 10 Desember 2022, melalui email kota.balikpapan@kpu.go.id atau WA 081244036484/087888066614 dengan melampirkan Foto E-KTP.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Bagikan:
Telah dilihat 627 kali