Wali Kota Balikpapan Menerima Laporan Akhir Tahapan Pilkada Tahun 2020
BALIKPAPAN—Walikota Balikpapan menerima Laporan Akhir Tahapan dan Laporan Periodik Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan Tahun 2020 yang berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, Rabu (07/04/2021).
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha didampingi seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani dan sejumlah staff Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menyambut baik kedatangan Ketua beserta seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan. Dirinya menyebut, bahwa pemberian laporan ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan sebagai lembaga penerima hibah dari Pemkot Balikpapan untuk menggelar Pilkada yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yang lalu.
Sementara itu Noor Thoha menyampaikan, bahwa penyampaian laporan ini diharapkan menjadi keterbukaan KPU di dalam menggunakan anggaran hibah dari pemerintah daerah. “Dengan adanya laporan ini kami mencoba secara terang benderang baik dari segi kegiatannya maupun dari sisi pertanggungjawaban keuangannya,” ujarnya di hadapan sejumlah awak media.
Laporan ini isinya dari tahap awal hingga tahap akhir diantaranya mulai dari perencanaan keuangan, mulai sosialisasi hingga penetapan calon terpilih. KPU Kota Balikpapan menyampaikan seluruhnya terkait penggunaan dana yang diterima. “Jadi nanti generasi berikutnya, begitu melihat dokumen kami ini, sudah tergambar seperti inilah pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya.
Acara penyerahan Laporan Akhir Tahapan dan Laporan Peridik ini disaksikan juga Staff Ahli Setdakot Balikpapan Bidang Pemerinahan Drs Syaiful Bachri, Kasat Pol Pamong Praja Zulkifli dan Bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan.