Pengumuman/SE

Pengumuman Penyerahan Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024

Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016, Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota jika memenuhi Syarat Dukungan Jumlah Penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan  Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, bersama ini di sampaikan Pengumuman,download Formulir di link : https://bit.ly/FormDukunganPerseoranganKada  

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Balikpapan mengumumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat didownload di : Pengumuman Partai Kebangkitan Bangsa Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Golongan Karya Partai Nasdem Partai Buruh Partai Gelombang Rakyat Indonesia PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Partai Kebangkitan Nusantara Partai Hati Nurani Rakyat Partai Garda Republik Indonesia Partai Amanat Nasional Partai Bulan Bintang Partai Demokrat Partai Solidaritas Indonesia PARTAI PERINDO Partai Persatuan Pembangunan Partai Ummat

Populer

Belum ada data.