BALIKPAPAN_Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan mengumumkan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 mulai hari ini, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 mulai Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA dan Kamis, 29 Agustus 2024 Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Jl. Jenderal Sudirman Nomor 19 RT. 09 Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Pengumuman Lengkap dapat didownload di sini.