Rangkul KNPI, KPU Kota Balikpapan Ajak Pemilih Muda Jadi Agen Perubahan Demokrasi
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus bergerak memperluas jangkauan edukasi politiknya. Kali ini, KPU menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Pemilih Muda Tahun 2026. Mengusung tema “Menjadi Pemilih Cerdas, Menciptakan Demokrasi Berkualitas”, acara yang dikemas santai namun berbobot ini berlangsung di Asta Coffee pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Pemuda Bukan Sekadar Penonton Demokrasi Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. Dalam sambutannya, ia menegaskan betapa pentingnya posisi pemilih muda dalam konstelasi politik saat ini. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agent of change) yang kritis. Prakoso mendorong para pemuda agar berani mengambil peran aktif dan tidak hanya sekadar menjadi penonton dalam panggung demokrasi. Pesan dan semangat ini disambut hangat serta antusias oleh perwakilan KNPI Kota Balikpapan yang hadir. Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan komitmen penuhnya untuk terus mengawal dan mendorong partisipasi aktif para pemuda di Kota Balikpapan dalam setiap proses politik yang berlangsung. Kunci Membendung Disinformasi dan Politik Uang Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Akademisi dari Universitas Balikpapan (UNIBA), Imam Ary Wibowo, dan Anggota KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal. Pemaparan materi dan sesi diskusi menghasilkan sebuah kesimpulan penting: literasi politik yang kuat di kalangan pemilih muda adalah kunci utama pertahanan demokrasi. Literasi ini dinilai sangat vital untuk membendung derasnya arus disinformasi dan hoaks yang kerap beredar menjelang pemilihan. Selain itu, pemahaman politik yang baik juga menjadi modal utama bagi generasi muda untuk dengan tegas menolak praktik politik uang. Melalui langkah-langkah cerdas dan kritis inilah, pemilih muda diyakini mampu melahirkan kepemimpinan dan tatanan demokrasi yang lebih berkualitas demi kemajuan masa depan daerah. ....
KPU Kota Balikpapan Gelar Pemusnahan Logistik Non-Arsip, Disaksikan Polresta dan DLH
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Non-Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan penertiban logistik ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Balikpapan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Proses pemusnahan barang sisa pemilu ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. Legitimasi Hukum dan Tertib Administrasi Kehadiran instansi-instansi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai bentuk keabsahan dan legitimasi hukum, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak KPU dan para saksi yang hadir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan oleh institusi penyelenggara pemilu. KPU Kota Balikpapan menegaskan bahwa pemusnahan barang persediaan non-arsip ini adalah bagian integral dari prosedur tertib administrasi pasca-pemilihan. Selain itu, hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen KPU dalam melakukan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mencegah penumpukan barang tak terpakai serta menghindari potensi penyalahgunaan logistik sisa pemilu di masa mendatang. ....
Demokrasi di Ujung Jari: Mengapa Literasi Digital Kunci Menjadi Pemilih Cerdas?
PEMILIH CERDAS DI ERA DEMOKRASI DIGITAL Oleh: Suhardy (Anggota KPU Kota Balikpapan – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) "Di era digital, Demokrasi tidak hanya soal pertaruhan di bilik suara. Ia kerap kali dipertaruhkan setiap kali kita memilih untuk percaya, membagikan, atau mengabaikan sebuah informasi." Pemilu sering dipahami sebagai momentum ketika rakyat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Padahal, proses menentukan pilihan sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Berlangsung setiap hari ketika masyarakat membaca berita online, menonton youtube, reels yang menghampiri beranda, komentar di media sosial, hingga pesan yang beredar melalui aplikasi percakapan. Di era digital, ruang kampanye telah berpindah dari lapangan terbuka ke layar telepon genggam. Pertarungan gagasan tidak lagi hanya terjadi melalui debat publik atau pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui algoritma media sosial yang setiap hari membentuk cara pandang masyarakat. Di sinilah literasi digital menjadi salah satu prasyarat utama agar demokrasi tumbuh lebih sehat. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan internet atau mengoperasikan perangkat teknologi. Literasi digital adalah kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan mampu memverifikasi informasi secara kritis sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam konteks pemilu, kemampuan ini menjadi benteng pertama untuk melindungi kualitas pilihan politik kita. Seorang pemilih yang memiliki literasi digital yang baik tidak akan mudah terpengaruh oleh judul yang provokatif, potongan video yang viral ataupun narasi yang sengaja dirancang untuk membangkitkan kemarahan. Kesadaran untuk memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan media yang kredibel, melihat konteksnya secara utuh, dan menyadari bahwa tidak semua konten yang viral itu benar. Kemampuan tersebut semakin penting karena perkembangan teknologi menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mampu menghasilkan gambar, suara, bahkan video yang tampak sangat meyakinkan. Teknologi deepfake misalnya, memungkinkan seseorang terlihat seolah-olah mengucapkan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat berisiko mengambil keputusan politik berdasarkan informasi yang sengaja dimanipulasi. Laporan World Economic Forum bahkan menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar dalam beberapa tahun ke depan. Dalam konteks demokrasi, penyebaran informasi yang salah dapat menurunkan kualitas percakapan publik kita, memperkuat polarisasi, hingga mempengaruhi perilaku memilih masyarakat. Sebelum lebih jauh mempercakapkan tentang pentingnya literasi digital dalam konteks demokrasi, perlu diketahui bahwa pemilu di Indonesia sendiri menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam tingkat partisipasi pemilih. Partisipasi meningkat dari sekitar 69 persen pada Pemilu 2014 menjadi lebih dari 81 persen pada Pemilu 2019 dan tetap tinggi pada Pemilu 2024 sekitar 81 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, tingginya angka partisipasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan banyak pemilih, tetapi juga membutuhkan pemilih yang mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Oleh karena itu, pendidikan pemilih tidak cukup berhenti pada ajakan datang ke TPS “Ayo Mencoblos”. Lebih jauh dari itu adalah memastikan masyarakat datang ke TPS dengan bekal pengetahuan yang memadai. “Cobloslah dengan cerdas” Tantangan ini akan semakin besar menjelang Pemilu 2029. KPU memproyeksikan bahwa Generasi Z, Milenial, dan sebagian Generasi Alpha akan menjadi mayoritas pemilih. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet. Bisa dibilang DNA mereka adalah digital. Sehingga informasi politik pertama yang mereka terima bukan lagi dari surat kabar atau televisi, melainkan dari media sosial, podcast, video pendek, hingga konten yang direkomendasikan melalui algoritma. Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, generasi muda memiliki akses informasi yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka dapat mempelajari rekam jejak calon, membaca berbagai sudut pandang, bahkan mengakses dokumen kebijakan secara langsung. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terpapar disinformasi. Manipulasi informasi yang cenderung kedap akan konfirmasi. Karena itu, membangun pemilih cerdas menuju Pemilu 2029 pada hakikatnya adalah membangun masyarakat yang melek digital. Literasi digital harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan demokrasi. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks sebuah informasi, serta berpikir sebelum membagikan kepada orang lain. Pada saat yang sama, tantangan masyarakat juga masih soal politik uang. Hal dimana bilik suara kita tidak boleh ditentukan oleh besarnya imbalan yang diterima ataupun oleh derasnya arus informasi yang menyesatkan. Pilihan politik harus lahir dari hati nurani, pengetahuan, dan pertimbangan yang rasional. Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana rakyat menentukan pilihannya. Pemilih yang cerdas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik. Menjadi masyarakat yang kritis terhadap informasi, bijak menggunakan media sosial, dan mampu membedakan fakta dari manipulasi dan tentunya konsisten menolak politik uang. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan paling penting bukanlah menjadi yang pertama mengetahui sebuah informasi, melainkan menjadi yang paling bijak dalam mempercayainya. Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS, tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi. ....
Perkuat Peran Perempuan dalam Pemilu, KPU Kota Balikpapan Gandeng Kader PKK dan Akademisi
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Kali ini, KPU secara khusus menyasar kelompok perempuan dengan menggandeng jajaran Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Balikpapan Utara. Kegiatan edukasi politik ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kota Balikpapan, Suhardy. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis yang diambil KPU untuk terus menguatkan dan memaksimalkan peran penting perempuan dalam panggung demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Balikpapan. Perempuan sebagai Penentu Arah Bangsa Untuk memberikan wawasan yang mendalam, KPU menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Anggota KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal, dan Akademisi dari Universitas Balikpapan (UNIBA), Suhartini. Jalannya sesi diskusi ini dipandu secara interaktif oleh Anggota KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna, yang bertindak selaku moderator. Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan beberapa poin krusial terkait peran perempuan dalam pemilu: Tingkat Partisipasi Tinggi: Muhammad Rizal memaparkan data yang menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih perempuan di Balikpapan selalu unggul dalam berbagai ajang Pemilu maupun Pilkada. Oleh karena itu, ia mendorong kaum perempuan untuk tidak hanya sekadar memilih, tetapi juga berani mengambil peran sebagai Agent of Democracy (Agen Demokrasi) yang mampu menghadapi serta mengatasi berbagai tantangan politik di lapangan. Kader PKK sebagai Pelopor: Sementara itu, Suhartini dari kacamata akademisi menilai bahwa perempuan adalah subjek yang sangat penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Ia mendorong pemanfaatan media digital secara bijak dan menekankan penguatan peran kader PKK agar bisa menjadi pelopor penerapan demokrasi cerdas, yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Melalui program edukasi politik yang berkelanjutan seperti ini, KPU Kota Balikpapan berharap dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang semakin cerdas, kritis, dan berdaya. Sinergi bersama kader PKK diyakini menjadi salah satu kunci penting untuk membangun masa depan demokrasi yang lebih baik dan inklusif. ....
Sinergi Lintas Sektor: KPU Balikpapan Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU dalam menjaga keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Rapat strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait di Kota Balikpapan. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan secara transparan dan terintegrasi. Soroti Pemilih Luar Negeri dan Data Ganda Dalam forum tersebut, KPU Kota Balikpapan memaparkan secara komprehensif hasil pelaksanaan PDPB selama periode Triwulan II. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama meliputi penyampaian hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit/Coktas) terhadap data warga Balikpapan yang sedang berada di luar negeri. Selain itu, KPU juga memaparkan progres langkah-langkah verifikasi dan pembersihan terhadap potensi kegandaan data pemilih yang masih ditemukan di dalam sistem. Pemutakhiran ini penting agar warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status TNI/Polri dapat segera disesuaikan dalam pangkalan data. Buka Ruang Masukan Tidak hanya sekadar memaparkan angka, KPU Kota Balikpapan juga secara proaktif membuka ruang diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder yang hadir. Masukan, tanggapan, serta evaluasi dari instansi terkait sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi kendala administratif di lapangan dan merumuskan solusi bersama. Hal ini diharapkan dapat sangat mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih pada periode-periode selanjutnya. Menutup kegiatan tersebut, KPU Kota Balikpapan mengajak seluruh pihak—mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga keamanan, hingga masyarakat luas—untuk terus bersinergi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama demi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk demokrasi yang lebih baik. ....
Tenggat Waktu 25 Juni, KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
BALIKPAPAN – Guna memastikan tertib administrasi kepartaian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor KPU Kota Balikpapan pada Kamis, 4 Juni 2026. Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran KPU Kota Balikpapan, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bawaslu Kota Balikpapan, hingga pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu se-Kota Balikpapan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Farida Asmauanna. Untuk memberikan pemahaman yang lebih teknis, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Balikpapan, RR Suprasmi Retnaningsih, turut memberikan pendalaman materi mengenai status dan kondisi data terkini yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Acara ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab bersama para peserta. Fokus pada Akuntabilitas dan Akurasi Sipol Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengingatkan kembali seluruh jajaran partai politik mengenai urgensi pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol. KPU menekankan bahwa pemutakhiran data yang akurat dan selalu terkini merupakan elemen vital dalam mendukung tata kelola administrasi kepartaian yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kota Balikpapan. Batas Waktu dan Fasilitas Helpdesk Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Balikpapan juga menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian pemutakhiran data partai politik untuk Semester I Tahun 2026 ditetapkan hingga tanggal 25 Juni 2026. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut dan mengantisipasi kendala teknis di lapangan, KPU Kota Balikpapan telah membuka layanan Helpdesk. Layanan pendampingan ini disiapkan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh partai politik apabila mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Sipol. ....
Publikasi
Opini
PEMILIH CERDAS DI ERA DEMOKRASI DIGITAL Oleh: Suhardy (Anggota KPU Kota Balikpapan – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) "Di era digital, Demokrasi tidak hanya soal pertaruhan di bilik suara. Ia kerap kali dipertaruhkan setiap kali kita memilih untuk percaya, membagikan, atau mengabaikan sebuah informasi." Pemilu sering dipahami sebagai momentum ketika rakyat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Padahal, proses menentukan pilihan sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Berlangsung setiap hari ketika masyarakat membaca berita online, menonton youtube, reels yang menghampiri beranda, komentar di media sosial, hingga pesan yang beredar melalui aplikasi percakapan. Di era digital, ruang kampanye telah berpindah dari lapangan terbuka ke layar telepon genggam. Pertarungan gagasan tidak lagi hanya terjadi melalui debat publik atau pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui algoritma media sosial yang setiap hari membentuk cara pandang masyarakat. Di sinilah literasi digital menjadi salah satu prasyarat utama agar demokrasi tumbuh lebih sehat. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan internet atau mengoperasikan perangkat teknologi. Literasi digital adalah kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan mampu memverifikasi informasi secara kritis sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam konteks pemilu, kemampuan ini menjadi benteng pertama untuk melindungi kualitas pilihan politik kita. Seorang pemilih yang memiliki literasi digital yang baik tidak akan mudah terpengaruh oleh judul yang provokatif, potongan video yang viral ataupun narasi yang sengaja dirancang untuk membangkitkan kemarahan. Kesadaran untuk memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan media yang kredibel, melihat konteksnya secara utuh, dan menyadari bahwa tidak semua konten yang viral itu benar. Kemampuan tersebut semakin penting karena perkembangan teknologi menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mampu menghasilkan gambar, suara, bahkan video yang tampak sangat meyakinkan. Teknologi deepfake misalnya, memungkinkan seseorang terlihat seolah-olah mengucapkan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat berisiko mengambil keputusan politik berdasarkan informasi yang sengaja dimanipulasi. Laporan World Economic Forum bahkan menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar dalam beberapa tahun ke depan. Dalam konteks demokrasi, penyebaran informasi yang salah dapat menurunkan kualitas percakapan publik kita, memperkuat polarisasi, hingga mempengaruhi perilaku memilih masyarakat. Sebelum lebih jauh mempercakapkan tentang pentingnya literasi digital dalam konteks demokrasi, perlu diketahui bahwa pemilu di Indonesia sendiri menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam tingkat partisipasi pemilih. Partisipasi meningkat dari sekitar 69 persen pada Pemilu 2014 menjadi lebih dari 81 persen pada Pemilu 2019 dan tetap tinggi pada Pemilu 2024 sekitar 81 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, tingginya angka partisipasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan banyak pemilih, tetapi juga membutuhkan pemilih yang mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Oleh karena itu, pendidikan pemilih tidak cukup berhenti pada ajakan datang ke TPS “Ayo Mencoblos”. Lebih jauh dari itu adalah memastikan masyarakat datang ke TPS dengan bekal pengetahuan yang memadai. “Cobloslah dengan cerdas” Tantangan ini akan semakin besar menjelang Pemilu 2029. KPU memproyeksikan bahwa Generasi Z, Milenial, dan sebagian Generasi Alpha akan menjadi mayoritas pemilih. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet. Bisa dibilang DNA mereka adalah digital. Sehingga informasi politik pertama yang mereka terima bukan lagi dari surat kabar atau televisi, melainkan dari media sosial, podcast, video pendek, hingga konten yang direkomendasikan melalui algoritma. Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, generasi muda memiliki akses informasi yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka dapat mempelajari rekam jejak calon, membaca berbagai sudut pandang, bahkan mengakses dokumen kebijakan secara langsung. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terpapar disinformasi. Manipulasi informasi yang cenderung kedap akan konfirmasi. Karena itu, membangun pemilih cerdas menuju Pemilu 2029 pada hakikatnya adalah membangun masyarakat yang melek digital. Literasi digital harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan demokrasi. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks sebuah informasi, serta berpikir sebelum membagikan kepada orang lain. Pada saat yang sama, tantangan masyarakat juga masih soal politik uang. Hal dimana bilik suara kita tidak boleh ditentukan oleh besarnya imbalan yang diterima ataupun oleh derasnya arus informasi yang menyesatkan. Pilihan politik harus lahir dari hati nurani, pengetahuan, dan pertimbangan yang rasional. Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana rakyat menentukan pilihannya. Pemilih yang cerdas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik. Menjadi masyarakat yang kritis terhadap informasi, bijak menggunakan media sosial, dan mampu membedakan fakta dari manipulasi dan tentunya konsisten menolak politik uang. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan paling penting bukanlah menjadi yang pertama mengetahui sebuah informasi, melainkan menjadi yang paling bijak dalam mempercayainya. Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS, tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi.
*Oleh: Prakoso Yudho Lelono Setiap 1 Oktober, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun, pertanyaan yang layak diajukan: apakah kesaktian itu masih hidup dalam keseharian generasi muda, atau sekadar menjadi ritual tahunan yang diwarnai upacara dan hafalan sila? Di tengah hiruk-pikuk politik identitas dan derasnya arus informasi di media sosial, Pancasila seakan hadir sebagai slogan yang dikutip, tetapi tidak sungguh-sungguh dipraktikkan. Ironisnya, kelompok yang seharusnya menjadi motor penggerak aktualisasi nilai Pancasila—yakni generasi muda—kadang justru terjebak dalam polarisasi dan konten-konten dangkal yang berjarak dari semangat persatuan dan keadilan sosial. Generasi muda sering digambarkan sebagai pewaris masa depan bangsa, agen perubahan, dan pilar utama demokrasi. Namun, seberapa jauh mereka benar-benar memahami Pancasila. Pancasila bukan hanya sebagai teks hafalan. Tetapi sebagai etika hidup yang membimbing sikap. Hal ini semakin relevan ketika kita menyaksikan betapa cepatnya informasi (baik yang mencerahkan maupun yang menyesatkan) menyebar melalui media sosial, ruang yang paling dekat dengan kehidupan anak muda hari ini. Tidak bisa dipungkiri, banyak anak muda mampu menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih, tetapi hanya sedikit yang berusaha menggali makna filosofis dan implikasi sosial dari sila-sila itu. Ketika Sila Ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia”, apakah hal itu hanya sebatas barisan kata, atau benar-benar diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menolak dan menahan diri turut serta akan ujaran kebencian. Menahan diri dari penyebaran berita hoaks, atau membangun ruang diskusi yang sehat di komunitas dan media sosial? Sayangnya, polarisasi politik beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sebagian generasi muda lebih mudah terbawa arus kontestasi yang sempit daripada memegang teguh nilai persatuan. Media sosial kerap menjadi panggung pertempuran opini yang penuh caci maki, alih-alih menjadi wadah dialog konstruktif. Sila Keempat tentang musyawarah mufakat seakan hilang dalam derasnya debat kusir. Sementara Sila Kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab sering kali dikalahkan oleh ujaran kasar yang viral. Di sinilah tantangan nyata aktualisasi Pancasila: bagaimana nilai-nilai luhur tidak berhenti pada upacara, simbol, atau hafalan, melainkan masuk ke ruang digital yang setiap hari memengaruhi pikiran dan sikap generasi muda. Namun, ditengah kondisi seperti ini, kita tak patut untuk hanya bermuram durja dan berhenti pada sikap pesimistis. Banyak juga contoh anak muda yang berusaha menghidupkan Pancasila dalam aksi nyata. Komunitas literasi yang membuka ruang baca gratis di kampung-kampung, gerakan lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam, hingga inisiatif kreatif di media sosial yang menyebarkan konten edukatif dan toleran. Semua itu adalah bukti bahwa nilai-nilai Pancasila bisa aktual dan relevan, bahkan di era digital. Mereka membuktikan bahwa menjadi “pancasialis” bukan berarti mengulang jargon, melainkan mengintegrasikan nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial ke dalam tindakan sehari-hari. Dalam konteks komunitas, generasi muda punya peran besar sebagai penggerak. Misalnya, kegiatan bakti sosial, gerakan berbagi makanan bagi kaum dhuafa, atau program diskusi lintas agama yang digagas di banyak kota besar. Aktivitas sederhana ini adalah wujud nyata sila-sila Pancasila: kepedulian pada sesama, penguatan solidaritas, dan penghormatan terhadap perbedaan. Jika nilai ini dipelihara sejak dini, generasi muda tidak hanya menghafal sila, melainkan merasakan makna hidup bersama dalam keberagaman. Sementara di media sosial, tantangannya lebih berat. Dunia digital memang rawan dipenuhi dengan narasi kebencian, hoaks, dan ujaran provokatif. Namun, justru di ruang ini generasi muda bisa membuktikan bahwa mereka mampu mengaktualisasikan Pancasila. Dengan membangun konten yang mengedepankan toleransi, memviralkan aksi positif, atau menyuarakan kritik yang santun dan berbasis data. Anak muda bisa menjadikan media sosial sebagai “laboratorium Pancasila.” Keberanian untuk melawan arus negatif dengan kreativitas positif adalah bentuk kesaktian baru Pancasila di abad ke-21 ini. Momentum Hari Kesaktian Pancasila tahun ini seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi ruang refleksi mendalam, khususnya bagi generasi muda. Apakah kita akan puas menjadi generasi penghafal sila, atau kita berani dan mampu menjadi generasi penggerak yang menjadikan Pancasila sebagai napas perjuangan di tengah tantangan zaman? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan ajakan untuk melihat diri sendiri: sudahkah kita benar-benar menghadirkan nilai Pancasila dalam sikap, ucapan, dan tindakan? Pancasila tidak menuntut kita menghafalnya dengan mulut yang fasih. Tetapi menagih konsistensi pada tindakan yang membela kemanusiaan, merawat persatuan, menghidupkan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan. Media sosial, komunitas, maupun ruang publik lainnya harus dijadikan laboratorium aktualisasi nilai-nilai tersebut. Jika generasi muda berani mengambil peran ini, maka Pancasila tidak hanya sakti karena pernah menyelamatkan bangsa di masa lalu, melainkan juga akan terus hidup, bekerja, dan menyelamatkan bangsa di masa depan. *Ketua KPU Kota Balikpapan
Oleh: Prakoso Yudho L. *Ketua KPU Kota Balikpapan, pemerhati sosial-politik dan penggerak literasi demokrasi. Hari ini, Jumat, 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H. Tahun Baru Islam. Semalam tidak tampak kegiatan dan acara acara dengan euphoria. Tidak ada pesta kembang api atau panggung hiburan besar-besaran. Suasana teduh, penuh makna, dan sarat renungan. Bagi umat Islam, 1 Muharram bukan sekadar pergantian kalender, tapi momentum spiritual yang kuat: peringatan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Sebuah perjalanan monumental yang bukan hanya berpindah tempat, tapi juga perubahan arah, nilai, dan peradaban. Dalam konteks Indonesia hari ini, apalagi menjelang Pilkada di berbagai daerah, semangat hijrah sepatutnya tidak hanya diperingati, tapi juga dihayati. Terutama oleh mereka yang mengemban atau berambisi untuk mengemban amanah kepemimpinan. Hijrah hari ini bukan lagi tentang langkah kaki menuju kota baru, melainkan langkah hati dan pikiran menuju moralitas yang lebih luhur dalam berpolitik dan memimpin. Belajar dari Hijrah Nabi Mari kita mundur sejenak ke lebih dari 1400 tahun lalu. Ketika Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya hijrah ke Madinah, mereka tidak hanya mencari perlindungan, tapi membawa misi peradaban: membangun masyarakat baru yang adil, terbuka, dan beradab. Di Madinah, Rasulullah SAW tidak hanya berperan sebagai nabi dan utusan Tuhan, tapi juga sebagai pemimpin politik, kepala negara, sekaligus pemersatu suku dan golongan yang sebelumnya saling bermusuhan. Dari hijrah inilah lahir konstitusi pertama dalam sejarah Islam yaitu Piagam Madinah. Dimana ada komitmen menjamin kebebasan beragama, kesetaraan hak, dan keadilan sosial. Ini bukan dongeng belaka. Ini adalah realitas sejarah yang membuktikan bahwa moralitas dan spiritualitas tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan dan politik. Sekarang mari kita tengok kehidupan kita saat ini. Apa yang kita lihat di panggung politik hari ini? Sayangnya, politik masih sering dipersepsikan sebagai ruang adu siasat an sich. Saling jegal, bahkan saling intrik licik yang jauh dari nilai-nilai moral. Bukan rahasia lagi bahwa politik di negeri ini kerap disandera oleh pragmatisme dan kepentingan jangka pendek. Ada yang rela mengorbankan idealisme demi kursi kekuasaan. Ada juga yang menjadikan politik sebagai kendaraan pribadi, bukan amanah public, dan celakanya hanya untuk kepentingan pribadi atau paling banter untuk kepentingan kelompok dan golongan masing masing. Ironis bukan? Dalam suasana semacam ini, semangat hijrah menjadi sangat relevan. Hijrah dalam makna yang luas dan dalam. Yaknni Hijrah dalam artian berproses transformasi menyeluruh, baik secara spiritual, sosial, maupun kultural. Hijrah bukan hanya soal pindah tempat, tetapi tentang kemauan untuk berubah ke arah yang lebih baik, dengan tekad, istiqamah, dan kontribusi nyata bagi diri sendiri dan lingkungan, serta sosial. Dalam konteks politik, hijrah disini bermakna proses perubahan dari politik transaksional menuju politik yang transformatif. Hijrah dari ambisi pribadi ke misi kolektif. Hijrah dari politik identitas ke politik gagasan. Dan tentu saja, hijrah dari politik kotor menuju politik bermartabat. Moralitas: Kompas Kepemimpinan Dalam Alquran, pemimpin itu digambarkan sebagai orang yang bisa dipercaya (al-amin), punya integritas, dan adil. Sifat-sifat itu bukan sekadar etika individu, tapi syarat mutlak dalam kepemimpinan publik. Seorang pemimpin yang bermoral tidak akan menjadikan kekuasaan sebagai ladang mencari keuntungan, tapi sebagai ladang pengabdian. Ia akan memandang rakyat bukan sebagai komditi meraup suara angka di TPS, melainkan sebagai manusia yang harus didengar, dilayani, dan diperjuangkan haknya. Maka, mari kita renungkan. Sudahkah calon-calon pemimpin kita hari ini memiliki niat yang jernih dan mesujud dalam setiap kebijakannya? Kalaupun sudah, seberapa besar persentasenya? Sudahkah mereka siap untuk berhijrah dari pola pikir kekuasaan ke pola pikir pelayanan? Jangan-jangan, hanya soal bagaimana menang, bukan bagaimana membangun. Sebagai pemilih, kita juga harus ikut berhijrah. Berhijrah dari apatisme ke partisipasi. Berhijrah dari memilih berdasarkan “siapa yang bagi sembako” ke “siapa yang punya gagasan dan rekam jejak”. Jangan sampai semangat hijrah hanya berhenti di mimbar-mimbar pengajian, tapi tidak menembus bilik suara. Sebagai penyelenggara pemilu, saya berkomitmen memulai dari diri pribadi dan lingkungan di sekitar saya untuk tetap dan terus menjaga semangat hijrah. Dengan memaknai hijrah sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme. Menjaga agar demokrasi tidak dicederai oleh kecurangan dan manipulasi. Memberikan ruang yang adil dan setara bagi semua peserta. Karena pemilu yang bersih adalah fondasi utama bagi lahirnya kepemimpinan yang bermoral. Hijrah tidak bisa hanya dimaknai secara simbolik. Ia adalah gerakan perubahan. Dari keterpurukan menuju perbaikan. Dari gelap menuju terang. Dari kebohongan menuju kebenaran. Dalam politik, ini berarti komitmen untuk memperbaiki sistem, membangun kepercayaan publik, dan menempatkan etika sebagai fondasi utama pengambilan keputusan. Bayangkan jika seluruh pemimpin di negeri ini benar-benar menghidupi semangat hijrah. Tidak lagi “menyembah” kekuasaan, tapi melayani kebaikan. Tidak lagi mempertajam polarisasi, tapi merajut persatuan. Maka politik bukan lagi sesuatu yang kotor, tapi menjadi jalan mulia untuk membangun masa depan bangsa. Dan hal itu akan menjadi investasi jangka Panjang, untuk kehidupan setelah kehidupan dunia ini. Tahun Baru Islam bukan sekadar seremoni. Ini adalah undangan untuk merenung dan berubah. Hijrah bukan nostalgia sejarah, tapi ajakan untuk terus bergerak menuju kebaikan. Dalam konteks politik dan kepemimpinan, hijrah adalah ajakan untuk memaknai kekuasaan sebagai amanah, bukan kesempatan. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mau berhijrah: dari sekadar pencitraan ke keteladanan, dari retorika ke etika, dari dominasi ke kolaborasi. Mari kita sambut 1447 Hijriah dengan tekad untuk menghidupkan kembali politik yang bermoral, kepemimpinan yang jujur, dan demokrasi yang sehat. Akhirnya, selamat merayakan tahun baru Islam 1447 H. Semoga semangat hijrah Rasulullah SAW menjadi suluh bagi perjalanan bangsa ini. Dimulai dari diri pribadi, semoga berdampak pada lingkungan sosial kita.
Rasanya mafhum bagi bangsa Indonesia setiap 21 April merupakan hari Kartini. Sebagai bentuk mengenang salah satu sosok wantia yang memperjuangkan hak perempuan. Ia tidak hanya seorang perempuan yang menulis surat-surat panjang penuh gelora pikir, tetapi juga penanda zaman—sebuah simbol tentang bagaimana suara perempuan tak selayaknya dibungkam oleh batas dan kebiasaan. Bagi saya, mengenang Kartini bukan perkara seremonial. Ini adalah soal refleksi. Utamanya sebagai bagian dari penyelenggara demokrasi di tingkat lokal. Dalam kerja-kerja kepemiluan, saya menyaksikan langsung bagaimana ruang-ruang publik masih belum sepenuhnya ramah bagi perempuan, meski berbagai regulasi telah memberi jalan. Representasi politik perempuan sering kali masih menjadi angka statistik yang dikejar, bukan kesadaran yang sungguh-sungguh dihidupi. Padahal, demokrasi yang sehat harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Perempuan bukan hanya pemilih, mereka adalah pembentuk arah. Dalam setiap rumah, dalam komunitas, dan mestinya—dalam ruang-ruang pengambilan keputusan publik. Saya teringat bagaimana tulisan korespondensi Kartini kepada kurang lebih 106 sahabat penanya. Di kemudian hari disusun oleh salah satu sahabat penanya, Jascque Abendanon. Dikenal dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Bahwa Kartini menulis tentang “gelap pekat” kehidupan kaum perempuan yang perlahan-lahan harus dilawan dengan cahaya ilmu, pendidikan, dan keberanian. Emansipasi, bagi Kartini, bukan tentang menyerupai laki-laki, tetapi tentang menyadari potensi dirinya sebagai manusia yang utuh, bebas, dan merdeka. Kini, lebih dari seabad setelah Kartini berpulang, kita masih menghadapi tantangan yang tak sederhana. Perempuan yang hendak tampil sebagai pemimpin sering harus melipatgandakan usahanya. Ia harus tampil cakap, tangguh, dan tetap dianggap “diterima” dalam konstruksi sosial yang masih bias. Tidak sedikit pula yang tersandera oleh beban ganda—antara harapan publik dan urusan domestik yang belum terbagi adil. Namun harapan haruslah tetap tumbuh dan dikawal. Di Balikpapan, saya melihat semakin banyak perempuan yang aktif dalam kerja-kerja pemilu—sebagai penyelenggara, pengawas, relawan, hingga penggerak komunitas. Mereka hadir dengan dedikasi, integritas, dan kepekaan yang menjadi nilai tambah bagi demokrasi kita. Beberapa dari mereka bahkan menjadi pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam struktur adhoc penyelenggara pemilu. Ada yang memimpin logistik, mengelola perencanaan, hingga menjadi juru bicara yang mampu menjembatani pemilih dengan informasi yang mencerahkan. Mereka tidak hanya bekerja dengan sistem, tetapi dengan hati. Kita juga tidak boleh melupakan tokoh-tokoh perempuan di Kalimantan Timur yang selama ini menjadi pionir dalam pembangunan sosial dan politik. Baik di DPRD, dalam organisasi masyarakat, maupun sebagai tokoh adat dan budaya. Keteladanan mereka membuktikan bahwa kepemimpinan tidak mengenal jenis kelamin—ia adalah soal visi dan keberanian mengambil tanggung jawab. Tugas kita bersama hari ini adalah merawat ruang ini. Membuka kesempatan lebih luas, mendorong afirmasi yang sehat, dan mendidik publik untuk menilai kepemimpinan bukan dari jenis kelamin, melainkan dari kapasitas, rekam jejak, dan komitmen. Sebagai seorang yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren, saya meyakini bahwa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan adalah bagian dari ajaran luhur yang diwariskan para guru kami. Dan Kartini, dalam versinya sendiri, telah menunjukkan bagaimana nilai-nilai itu bisa diperjuangkan lewat tulisan, keberanian, dan ketulusan. Kartini mengawali perjuangan ini dengan pena. Kini, sepatutnya kita melanjutkannya dengan kebijakan, kebudayaan, dan keberanian untuk mengubah cara pandang. Sebab demokrasi sejati bukan hanya tentang suara yang dihitung, tapi tentang siapa yang benar-benar diberi ruang untuk bersuara. Prakoso Yudho Lelono
Penulis: Prakoso Yudho Lelono, S.H.I Ketua KPU Kota Balikpapan SETIAP tahun, tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, sebagai penghormatan pada semangat yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan bangsa Indonesia. Beliau mengajarkan bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan. Namun, pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak kita semua memperingati Hardiknas dengan sudut pandang reflektif. Sebagai wujud semangat, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok harus lebih baik daripada hari ini. Setiap peringatan Hardiknas menyimpan rasa hormat pada semangat yang diusung. Tapi di sisi lain, sebagai bentuk pemikiran yang reflektif, ada satu pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama: sudahkah pendidikan kita hari ini benar-benar memerdekakan? Sebagai penyelenggara pemilu di Kota Balikpapan, saya memang bukan guru, bukan kepala sekolah, apalagi pakar pendidikan. Tapi saya percaya, kerja-kerja demokrasi yang saya jalani sehari-hari sampai hari ini tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan bangsa ini. Demokrasi yang sehat hanya mungkin tumbuh dari rakyat yang berpengetahuan, beretika, dan memiliki nalar kritis. Itu semua dibentuk dari proses pendidikan, sejak dini. Pendidikan Politik Sejak Dini Saya berkeyakinan bahwa pendidikan adalah akar dari semua proses demokrasi. Di ruang kelas, anak-anak belajar tentang nilai, tanggung jawab, dan kebersamaan. Kalau nilai-nilai itu kuat sejak kecil, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang sadar dan peduli. Mereka tidak akan mudah diseret oleh politik uang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, apalagi apatis terhadap proses politik. Karena pemahaman dan kesadaran terhadap proses politik telah ditanamkan sejak dini. Sebaliknya, jika ruang-ruang pendidikan justru membentuk sikap pasif, asal ikut-ikutan, atau bahkan membenarkan praktik curang, maka kita sedang menanam benih krisis demokrasi. Pilkada Balikpapan 2024 yang baru saja kita lewati memberi banyak pelajaran. Kami di KPU Kota Balikpapan telah berusaha membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, tetapi semua itu tidak akan berarti jika masyarakat kita belum punya kesadaran kritis untuk ikut menjaga prosesnya. Dan kesadaran itu hanya mungkin lahir dari pendidikan yang membebaskan. Pendidikan politik sejak dini merupakan suatu keniscayaan, dan harus kita kawal bersama. Saya percaya hal ini telah berlangsung, tetapi perlu kita tingkatkan bersama. Untuk itu saya sering membayangkan: bagaimana jika sejak SMP atau SMA, anak-anak diajak untuk berdiskusi tentang perbedaan pandangan politik, belajar tentang proses pemilu, bahkan dilatih untuk menjadi pemimpin dalam organisasi sekolah? Bukan untuk membuat mereka “dewasa sebelum waktunya”, tetapi agar mereka paham bahwa politik bukan melulu soal praktik taktik mencapai tujuan dengan cara yang kotor. Melainkan ada sudut pandang positif lainnya yang perlu mereka ketahui: bahwa proses politik akan menghasilkan kebijakan yang menentukan nasib suatu masyarakat. Pendek kata, semua aktivitas masyarakat tidak terlepas dari kebijakan politik. Terlalu lama kita memisahkan pendidikan dari kehidupan publik. Padahal, pendidikan yang baik harus mampu membentuk manusia yang berpikir, beretika, dan berani mengambil peran. Pendidikan seharusnya tidak hanya mencetak sarjana, tapi juga membentuk warga negara yang sadar. Pendidikan, Antara Idealitas dan Realitas Saya pribadi sangat setuju dan menyambut baik semangat Merdeka Belajar. Gagasan itu punya ruh yang kuat: bahwa setiap anak punya cara belajar masing-masing, dan pendidikan harus memberi ruang bagi keberagaman. Tapi implementasinya masih jauh dari harapan. Tak jarang ditemui banyak guru yang belum dibekali pelatihan cukup. Sekolah-sekolah di daerah pelosok negeri ini kesulitan menyesuaikan kurikulum. Dan sering kali, kita masih terjebak dalam angka-angka: nilai, peringkat, akreditasi—hal-hal yang kadang mengaburkan tujuan sejati pendidikan itu sendiri. Jika kita ingin pendidikan yang benar-benar memerdekakan, maka kita harus berani beranjak dari paradigma lama. Pendidikan bukan pabrik ijazah. Ia adalah proses panjang membentuk manusia seutuhnya. Di era globalisasi saat ini, pendidikan karakter menjadi sangat relevan dan mendesak. Dunia kerja dan masyarakat menuntut lebih dari sekadar kecakapan akademik; integritas, empati, kerja sama, dan ketahanan mental menjadi kualitas yang sangat dibutuhkan. Pendidikan karakter membantu peserta didik mengenali dan membentuk nilai-nilai dasar yang akan mereka pegang seumur hidup. Di tengah gempuran informasi digital, banjir opini di media sosial, dan tekanan hidup yang semakin kompleks, karakter yang kuat menjadi jangkar yang menjaga seseorang tetap berpijak. Maka, pendidikan kita harus berani meletakkan karakter sebagai fondasi utama, bukan pelengkap semata. Balikpapan dan Masa Depan Pendidikan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) punya tantangan besar. Pembangunan fisik di kota ini begitu pesat. Tapi, apakah kita sudah seimbang membangun manusianya? Kota ini tidak boleh hanya punya jalan tol dan pelabuhan megah. Kota ini harus punya sekolah yang inklusif, guru-guru yang sejahtera, dan ruang belajar yang ramah bagi semua anak. Pendidikan harus jadi investasi jangka panjang kita. Karena tanpa pendidikan, semua kemajuan itu akan kosong. Sebagai penyelenggara pemilu, saya berharap pemilu dan semua penyelenggaraan suksesi kepemimpinan ke depan diikuti oleh generasi yang lebih melek informasi, lebih kritis, dan lebih peduli. Dan itu harus terus kita gaungkan dari ruang-ruang pendidikan kita. Saya bukan hendak menggurui. Saya hanya ingin mengajak kita semua—orang tua, guru, pejabat berwenang, warga biasa (kita semua)—untuk turut serta merefleksikan kembali arah pendidikan kita. Apakah ia benar-benar membebaskan, atau justru makin menekan? Apakah ia menguatkan masyarakat, atau justru menciptakan ketimpangan baru? Hari Pendidikan Nasional tidak cukup hanya diperingati dengan upacara atau kata-kata indah. Ia harus jadi waktu untuk menengok ke dalam dan bertanya: sudah sejauh mana kita memberi kesempatan yang adil bagi setiap anak bangsa untuk tumbuh dan belajar? Semoga kita tidak lelah memperjuangkan pendidikan yang berpihak pada semua. Pendidikan yang tidak hanya menghasilkan lulusan, tapi juga manusia-manusia yang berani berpikir, jujur bertindak, dan siap membangun bangsa. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025.