BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan akan segera membuka Pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini pendaftaran akan menggunakan sistem online dengan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPK, PPS, PPLN) yang secara resmi telah diluncurkan oleh KPU RI dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu.