Pengumuman/SE

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) DIPERPANJANG!

Perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2(dua) kalijumlah PPS yang dibutuhkan, Perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari terhitung mulai dari tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023. Yuk masih ada kesempatan bagi pelamar yang belum menyelesaikan upload berkas pendaftaran maupun yang baru ingin mendaftar.. UNDUH PENGUMUMAN

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Balikpapan Nomor 125/PP.04.1-BA/6471/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022; KPU Kota Balikpapan menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Balikpapan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi wawancara, pada: Hari, Tanggal : Senin-Selasa, 12-13 Desember 2022 (Jadwal Terlampir) Pukul              : 08.00 s.d Selesai Tempat            : Hotel Blue Sky, Jl. Letjen Suprapto No 1 Marga Sari Kec.  Balikpapan Barat. Kota Balikpapan. Pakaian        : Batik Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara. Tanggapan Masyarakat atas syarat calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada KPU Kota Balikpapan sejak tanggal 2 s.d 10 Desember 2022, melalui email kota.balikpapan@kpu.go.id atau WA 081244036484/087888066614 dengan melampirkan Foto E-KTP.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

KPU Kota Balikpapan Umumkan Rancangan Daerah Pemilihan ( Dapil ) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Balikpapan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

BALIKPAPAN-Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Nomor 113/PL.01.3-BA/6471/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini KPU Kota Balikpapan mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan  dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<KLIK DISINI>> Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Balikpapan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kota Balikpapan , Jl. Jenderal Sudirman 19 Balikpapan, pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 09.00 WITA – 16.00 WITA; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.   Formulir Tanggapan Masyarakat ( Lembaga/Badan/Ormas ) Klik Di Sini Formulir Tanggapan Masyarakat ( Perorangan ) Klik Di Sini

Populer

Belum ada data.