Berita KPU Balikpapan

KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020 yang digelar di Ball Room Hotel Novotel Balikpapan, Jumat 19 Februari 2021. Hadir pada acara rapat pleno tersebut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, seluruh komisioner KPU Kota balikpapan, Ketua KPU Provinsi Kaltim, Bawaslu Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh serta para pejabat yang tergabung dalam Forkompimda Kota Balikpapan. Serta hadir pula Wali Kota terpilih Rahmad Mas’ud beserta istri. Dan juga hadir istri dari Almarhum Thohari Azis selaku Wakil Wali Kota Balikpapan. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dalam amanatnya menyampaikan, Rapat Pleno ini memang tertunda dikarenakan sempat adanya lembaga yang melaporkan KPU Kota Balikpapan ke Mahkamah Kontitusi (MK). Namun laporan yang diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu dinyatakan ditolak oleh MK. Akhirnya, KPU Kota Balikpapan sudah bisa menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. Noor Thoha juga menyampaikan dalam amanatnya, di tengah tengah pandemi KPU Kota Balikpapan mencatatkan bahwa tingjat partisipasi sebesar 59,48%. “Ini sesungguhnya jauh dari harapan bapak ibu, karena targetnya adalah 77,5 persen. Tapi setidaknya partisipasi ini berkat kerja keras semuanya bapak ibu, KPU dalam hal teknik penyelenggaraan, saya yakin teman teman PPK dan PPS dan seluruh pengelenggara itu siap untuk mendobrak partisipasi setinggi-tingginya,” ujar Noor Thoha. Ia juga menyampaikan, bahwa dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, yang meraih suara terbanyak adalah pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis dengan jumlah 160.929 suara atau 62,48%. Usai menyampaikan amanatnya acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan. Kemudian Berita Acara tersebut diserahkan kepada Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu Kota Balikpapan dan para ketua seluruh partai pengusul pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis. Berita acara tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur dan kemudian dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk menerbitkan SK. “Maka insya Allah pelantikan itu di bulan Mei nanti, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan wali Kota Sekarang. Perihal pelantikan ini bukan domainnya KPU lagi, namun sudah menjadi domainnya Kemendagri dan Gubernur Kalimantan Timur,” pungkasnya. Pada kesempatan itu pula KPU Kota Balikpapan memberikan tali asih kepada anggota PPK yang meninggal dunia karena Covid 19 dan seorang anggota PPS yang mengalami kecelakaan saat menjalani tugas sebagai PPS saat tahapan Pilkada sedang berlangsung.    

Anggota PPS Telaga Sari Mundur, KPU Kota Balikpapan Lantik Yang Baru

  BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, yang dilaksanakan di Samarinda Room, Hotel Blue Sky, Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (05/08/2020).Pelantikan PAW anggota PPS Kelurahan Telaga Sari ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, dan dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Balikpapan. Prosesi pelantikan Amar Mar’uf sebagai anggota PPS Telaga Sari yang baru menggantikan Yeni dilakukan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, dirangkai dengan pembacaan pakta integritas, dan penandatangan berita acara pelantikan. Pelantikan PAW anggota PPS Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota ini dilakukan karena anggota PPS yang lama memiliki kegiatan yang padat sehingga dikhawatirkan akan menghambat kinerja tim PPS Telaga Sari.

KPU Kota Balikpapan Menggelar Rakor Penyerahan Dokumen Bagi Paslon Jalur Independen

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 yang digelar di ruang Rajawali, Hotel Horison Sagita, Gunung Malang, Selasa (18/02/2020). Hadir pada acara itu diantaranya Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, 4 Komisioner KPU Kota Balikpapan, bakal pasangan calon dari jalur independen, Letkol CAJ H Solahuddin Siregar – Muhammad SH. Serta hadir pula pasangan calon dari jalur independen Agus Laksito – Soeharto. Selian itu hadir pula dari jajaran Polresta Balikpapan, perwakilan dari Kodim 0905 Balikpapan, Lanal Balikpapan, Lanud Balikpapan. Pada acara itu pula turut hadir dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dinas  Kependudukan dan  Pencatatan Sipil dan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol Kota Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan, Kabag Pemerintahan serta seluruh Kapolsek yang ada di Balikpapan. Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, kegiatan ini sengaja digelar dengan mengundang semua pihak terkait dengan penyerahan dukungan. Dalam hal ini yang terpenting adalah pasangan calon bersama timnya. Menurut Noor Thoha kegiatan ini begitu penting karena sangat teknis sekali. Dikarenakan teknis sekali, maka dari itu KPU Kota Balikpapan maka perlu disampaikan kepada pihak pihak terkait. “Kegiatan ini kami lakukan dengan mengundang mereka itu agar mereka dapat mengetahui teknis teknis yang kami lakukan. Jangan sampai nanti, apa yang kami lakukan mereka tidak tahu dan bisa menjadi salah paham. Jika ada salah paham ini kan bisa saja menjadi masalah,” ujar Noor Thoha. Lebih lanjut Noor Thoha mengatakan, begitu saat pelaksanaan penyerahan nanti, KPU Kota Balikpapan berharap agar para Paslon ini sudah tertata dan terpola. “Terpola yang dimaksud adalah berapa orang yang masuk, siapa yang di dalam. KPU melakukan apa, mereka diharapkan sudah tahu semua,” ujarnya. Dipenghujung acara KPU Kota Balikpapan membuat Kesepakatan Bersama hasil rapat koordinasi persiapan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020. Kesepatan ini ditandatangani bersama dimulai dari Ketua KPU Kota Balikpapan, 4 Komisioner KPU Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dinas  Kependudukan dan  Pencatatan Sipil dan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol Kota Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan, Kabag Pemerintahan serta seluruh Kapolsek yang ada di Balikpapan.  

Tak Mengenal Lelah, KPU Kota Balikpapan Gencar Sosialisasikan Pilkada Melalui GTS

BALIKPAPAN—Untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 khususnya pemilih pemula. KPU Kota Balikpapan kian gencar melakukan sosialisasi Pilkada dengan tema KPU Goes To School atau GTS di sejumlah SMA, SMK dan MA yang ada di Balikpapan. Kali ini KPU Kota Balikpapan melakukan sosialisasi di SMA Negeri 3, SMK Negeri 2 dan SMA Patra Darma dalam waktu yang bersamaan, Balikpapan, Senin (17/02/2020). Pada sosialisasi ini dilakukan saat upacara bendera yang sejatinya dilaksanakan setiap hari Senin pagi. Namun kali ini, pada upacara bendera ini yang menjadi pembina upacaranya adalah Komisoner KPU Kota Balikpapan. Ini berbeda dengan upacara bendera seperti biasanya, di mana yang menjadi pembina upacara dalah kepala sekolah atau salah satu dewan guru. Sosialisasi Pilkada Tahun 2020 bertemakan GTS yang pertama adalah SMA Negeri 3 Balikpapan dengan pembina upacara Yan Fauzi Wardana. Sedang Sosialisasi ke 2 adalah SMK Negeri 2 Balikpapan dengan pembina upacara Mega Feriani Ferry. Sedang untuk SMA Patra Darma yang menjadi pembina upacara adalah Ridwansyah Heman. Para komisioner KPU Kota Balikpapan ini, dalam amanat yang disampaikannya, agar para siswa yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik sudah berhak untuk mengikuti Pilkada dengan cara datang ke TPS dan memilih salah satu pasangan calon dari sekian pasangan calon yang ada. Para Komisioner juga menyampaikan, para siswa yang akan  berusia 17 tahun tepat pada tanggal 23 September 2020 yang akan datang juga memiliki hak yang sama, yaitu dapat juga memilih pasangan calon. “Maka dari itu nanti petugas kami akan datang ke rumah kalian, untuk mendata kalian beserta keluarga kalian. Siapa siapa saja yang masuk daftar pemilih, petugas kami akan mendatanya. Petugas kami itu namanya PPDP. Yang artinya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Mereka nanti akan mencoklit. Mencoklit itu adalah pencocokan dan penelitian,” ujar Komisioner KPU Kota Balikpapan di hadapan seluruh peserta upacara. Setelah upacara bendera selesai dilaksanakan, Komisioner KPU Kota Balikpapan menyerahkan boneka maskot Pilkada Kota Balikpapan kepada pihak sekolah. Dan juga memberikan 10 boneka maskot Pilkada balikpapan kepada siswa yang berhasil menjawab yang diajukan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan.

KPU Kota Balikpapan Monitoring ke Posko Paslon Siregar – Muhammad

BALIKPAPAN—Setelah menyerahkan mandat dari tim pemenangan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Letkol CAJ Muhmmad Solahuddin Siregar dan Muhammad SH kepada KPU Kota Balikpapan beberapa hari lalu. Giliran KPU Kota Balikpapan melakukan monitoring ke posko pemenanagan paslon Siregar dan Muhammad di Kampus Universitas Mulia, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Minggu/16/02/2020). Monitoring ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, didampingi Komisioner lainnya yaitu Mega Feriani Fery, Ridwansyah dan Syahrul Karim. Serta turut pula hadir  Kasubbag Teknis Sekretariat KPU Kota Balikpapan RR Suprasmi Retnaningsih SE didampingi sejumlah staffnya. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan, bahwa monitoring yang dilakukan bersama jajarannyha ini untuk memastikan bahwa bakal calon dari pasangan Siregar dan Muhammad melalui jalur perseorangan ini sudah melakukan pengimputan dukungan melalui aplikasi Sistim Informasi Pencalonan atau SILON. “Kami sengaja datang kemari untuk mengetahui secara langsung. Dan ternyata tidak ada kendala teknis di aplikasi SILONnya,” ujar Noor Thoha. Kedatangan KPU Kota Balikpapan ke operator paslon Siregar dan Muhammad hanya ingin mengetahui apakah ada kendala yang ditemukan. “Kami ingin tahu kendala apa, masalahnya apa. Jika ada masalah, maka tim dari KPU akan melakukan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang terkait dengan input dukungan,” Noor Thoha lahi. Ia juga mengatakan sampai dengan saat ini, tim operator dari Paslon Siregar dan Muhammad belum ada laporan keberatan ataupun kesulitan yang dialami oleh bakal paslon Siregar – Muhammad. “Maka kami bersyukur, bahwa hari ini kami melihat langsung, di mana tim ini bekerja luar biasa, siang malam untuk menginput data itu. Yang sebelumnya kami sebenarnya agak pesimis. Sebab bagaimana mungkin 40 ribu sekian iyu diinput dalam waktu kurang dari seminggu. Tetapi dengan melihat tim kerja seperti ini, rasa-rasanya dukungan memang ada. Kami optimis sih, semua bisa terinput. Lebih lanjut Noor Thoha mengatakan, bahwa KPU Kota Balikpapan itu sebatas hanya mendampingi kalau ada kesulitan teknis saja. Sedang masalah selesai dan tidak selesai itu murni di wilayah tugas dari bakal pasangan calon. Sementara itu koordinator operator paslon Siregar – Muhammad, Nazarudin Bin  Idris mengatakan bahwa dirinya bersama 14 orang timnya sudah mulai melakukan penginputan data sejak hari Jumat 7 Februari lalu sekitar pukul 4 sore hingga pukul 10 malam. Ia mengaku sampai dengan saat ini, Minggu 16 Februari 2020 data yang sudah masuk sudah mencapai 10 ribu lebih, dengan membutuhkan waktu satu hari setengah. Sedang untuk tanggal 16 ini data yang sudah diterima belum kami hitung. “Insha Allah dalam 5 hari ke depan penginputan data akan selesai dengan jumlah sesuai target yaitu 39.450 . namun kini kami masih menunggu laporan dari posko. Ketika datanya datang, maka kami langusng eksekusi atau langsung kita input,” ujar Nazaruddin. Nazarudddin mengaku, bahwa timnya terdiri dari 18 orang operator. Yang tugasnya bergantian. Apabila 9 orang istirahat, maka 9 orang  lainnya melakukan penginputan. Begitu juga dengan operator yang sudah istirahat kembali bekerja melakukan penginputan sedang 9 lainnya istirahat. Nazarudin menargetkan penginputan ini akan selesai paling lama 5 hari ke depan.  

Noor Thoha Tampil Sebagai Pembicara Pada Acara Sosialisasi Penyelesaian Sengketa yang Digagas Bawaslu Kota Balikpapan

BALIKPAPAN---Bawaslu Kota Balikpapan mengadakan acara Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro, Sepinggan Balikpapan, Sabtu (15/02/2020). Pada acara sosialiasi ini, hadir sebagai pembicara adalah Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha. Agus Purnomo dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Dan yang terakhir adalah Ardiansyah selaku Pelaksana Bantuan Hukum (PBH) dari PERADI. Serta hadir juga dari perkumpulan mahasiswa, pengurus partai serta ada pula peserta individu. Di hadapan peserta Noor Thoha mengatakan, sesuai dengan harapan KPU Kota Balikpapan agar paslon dari jalur independen diharapkan datang ke kantor KPU Kota Balikpapan tanggal 19 Februari nanti. “Untuk itu bagi bakal paslon dari jalur independen pada tanggal 19 Februari nanti. Ayo datang. Serahkan dukungan anda, biar kami hitung. Kami hitung jumlahnya. Kami hitung sebarannya. Jika ada kekuarangan maka diperbaiki. Silahkan datang lagi ke KPU tanggal 20 bisa, tanggal 21 bisa,” ujar Noor Thoha. Lebih lanjut Noor Thoha mengatakan, jika ada bakal pasangan calon dari jalur independen yang menyerahkan berkas saat  injurit time yaitu sekitar jam 11 atau sebelum jam 12 tanggal 23 Februari. Begitu KPU menghitung tidak memenuhi kecukupan hitungan minimumnya. Maka KPU Kota Balikpapan dengan secara terpaksa menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Toha juga menyampaikan bahwa, bagi paslon perseorangan harus ada dukungan berupa jumlah dan sebaran. “Kalau dukungan tidak memenuhi jumlah dan sebaran sudah barang tentu, di tahap penyerahan dukungan tanggal 23 Februari itu sudah dianggap tamat atau sudah tidak bisa diterima,” imbuh Noor Thoha. Selanjutnya Noor Toha mengatakan, ketika bakal calon itu menggugat, maka sudah tentu dianggap lemah sekali. Berikutnya menurut Noor Toha mengatakan akan ada verifkasi.  Verifikasi itu sendiri ada tahapannya. Pertama KPU Kota Balikpapan akan mendatangi posko pemenangan paslon. Lalu yang ke dua adalah tim paslon akan didatangkan ke KPU Kota Balikpapan termasuk juga pendukungnya. “Itu juga menjadi tahapan yang harus diperhatikan oleh tim dari paslon. Jangan sampai nanti seolah-olah KPU tidak mendatangi dan tiba tiba masuk sebuah gugatan. Menurut Noor Thoha lagi, KPU sebagai objek yang digugat misalnya dalam hal misalnya terjadi gugatan atau sengketa, maka KPU akan menjabarkan seluruh potensi potensi yang dijadikan sengketa itu. “Jadi, di mana teman teman Bawaslu potensi itu menjadikan objek pengawasan. Dan teman-teman KPU menjadikan potensi kehati-hatian. Sedang teman-teman dari tim paslon itu juga bisa menjadikan seluruh potensi potensi itu agar tertib untuk dilakukan,” imbuhnya.  

Populer

Belum ada data.