Berita KPU Balikpapan

Sukseskan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Balikpapan Tandatangani MOU dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan

BALIKPAPAN--Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melakukan penandatangan kesepakatan bersama, dalam bentuk MOU bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (16/06/2021). Penandatanganan MOU ini sebagai langkah awal KPU Kota Balikpapan untuk melakukan pendataan pemilih berkelanjutan pada Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, MOU ini sengaja dilakukan, dikarenakan peran Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan dinilai sangat penting. "Yah Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan inikan selalu update tentang jumlah perumahan di kawasan kota Balikpapan. Di sanalah data yang bisa kita dapat karena terkait dengan pemilik rumahnya. Tentu saja kerjasama ini fokus kepada jumlah warga yang Balikpapan yang menetapi rumah baru," ujarnya. Selain pendataan jumlah warga oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman, KPU Kota Balikpapan akan selalu mengupdate jumlah warga yang baru ataupun pindah. "Jadi kerjasama ini berkelanjutan dan terus menerus hingga mendekati hari pencoblosan pada Pemilu serentak 2024 yang akan datang. "Selain MOU dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman, KPU Kota Balikpapan juga akan menggandeng stake holder terkait lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan. Kita saling bersinergi dengan stake holder ini. Sebab dari sanalah kita akan mendapat data-data tentang jumlah pemilih," imbuh Noor Thoha. Noor Thoha berharap dengan adanya MOU ini, maka data jumlah pemilih ini akan terus berlanjut setiap bulan hingga menjelang hari pemungutan suara. "Ya, jadi kita tiap bulan akan melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan di setiap akhir bulan hingga mendekati hari pencoblosan pada Pemilu Serentak di tahun 2024 yang akan datang. Jadi, daftar pemilih berkelanjutan yang akan kami lakukan di setiap akhir bulan itu, pasti mengalami perubahan. Sebab di setiap bulan ada warga yang bertepatan memasuki usia 17 tahun dan ada yang meninggal dunia," pungkasnya. 

Gelar Seminar Nasional, Komisioner KPU RI Hadir Sebagai Pembicara Utama

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menggelar seminar nasional dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Menuju Pemilu Serentak 2024 yang digelar di ball room Hotel Platinum, Sabtu (29/05/2021). Hadir pada seminar nasional itu diantaranya Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, tim riset dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmi Politik Universitas Mulawrman Prof DR Aji Ratna Kusuma dan tim, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah SE dan seluruh komisioner KPU Kaltim, Ketua dan anggota KPU dari seluruh kabupaten kota seKalimantan Timur, para ketua dan pengurus partai politik yang ada di kota Balikpapan dan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di kota Balikpapan. Seminar ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim dengan tema Faktor Faktor Penyebab Tingginya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Studi kasus Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020. Usai Syahrul Karim menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman, dengan tema Studi Prilaku Tidak Memilih Dalam Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Prof DR Aji Ratna Kusuma dengan tema Kajian dan Riset Problematika Pencalonan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dengan Pasangan Calon Tunggal di Kota Balikpapan. Setelah ketiganya menyampaikan paparannya, acara dilanjutkan ke acara inti yaitu seminar nasional dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Menuju Pemilu Serentak 2024 yang dimoderatori langsung oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, dengan nara sumber Pramono Ubaid Tanthowi dan Prof DR Aji Ratna Kusuma. Di hadapan sejumlah peserta yang hadir Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan materi tentang Disemenasi Hasil Riset Pilkada 2020 serta Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia menyampaikan perlunya publikasi terhadap seluruh tahapan Pemilu maupun Pilkada. “Dengan menulis dan dipublikasikan, seperti angka dan data itu dapat dinarasikan kemudian dipublikasikan agar masyarakat tahu. Seperti apa proses jalannya Pemilu dan Pilkada beberapa waktu lalu. Publikasi ini menjadi bagian penting agar masyarakat tahu dan bisa membacanya, di manapun dan kapanpun,” ujarnya. Lebih lanjut ia menyampaikan, proses seluruh tahapan Pilkada tahun 2020 menjadi pelajaran bagi penyelenggara. Sebab Pilkada digelar di tengah Pandemi Cocid 19. Dan semua daerah dapat menjalankan seluruh tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Pilkada tahun 2020 ini memang berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena kita mampu menyelenggarakannya di tengah pandemi. Ini juga bagian dari pembelajaran bagi penyelenggara,” ujarnya. Ia juga menyebut tentang persiapan Pemilu Tahun 2024 yang makin kompleks. Seperti menghadapi tantangan yang kian dinamis. Kemudian konsekwensi pada pencalonan serta belajar kepada proses Pemilu Tahun 2019 yang lalu, kemudian mitigasi dengan menerapkan SIPOL. Ia juga menyebut di Pemilu Tahun 2024 yang akan datang pemilih akan diberikan kenyamanan dan diberikan hak yang sebaik-baiknya. Lalu mengurangi jumlah surat suara serta waktu menghitung perolehan suara. “Pemilu yang akan datang prosesnya adalah penandaan yang dilakukan oleh pemilih. Hal ini mengurangi jumlah surat suara dan waktu penghitungan perolehan suara. Sebab rekapitulasi akan dilakukan secara elektronik,” imbuhnya. Usai menyampaikan materi acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dan dipenghujung acara KPU Kota Balikpapan memberikan cindera mata kepada dua nara sumber.  

Gandeng Universitas Mulawarman, KPU Kota Balikpapan Lakukan Kajian dan Riset

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan bersama Universitas Mulawarman melakukan perjanjian kerjasama tentang kajian dan riset problematika pencalonan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan pasangan calon tunggal di Kota Balikpapan Tahun 2020, yang digelar di ruang pertemuan rumah makan New Kenari Balikpapan, Sabtu (17/04/2021). Acara penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dengan Ketua Tim Riset Prof Aji Ratna Kusuma Msi disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani, para Kasubbag Sekretariat KPU Kota Balikpapan dan anggota tim riset diantaranya, Dr HM Noor Msi, Dr Bambang Irawan Msi, Mohammad Taufik M Si, Daryono P. hD dan Muhammad Rizal MAP. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, KPU Kota Balikpapan mendapat tugas dari KPU RI untuk melakukan kajian dan riset terkait dengan laporan tahapan. Di mana KPU Kota Balikpapan diberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan kajian dan riset yang bisa dilakukan secara swakelola dan bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain.  Eksensi dari kerjsama dengan pihak lain ini menurut Noor Thoha adalah mengungkap problematika pencalonan dengan calon tunggal. Harapannya tentu saja riset ini mendapatkan hasil secara obyektif. “Kerjasama ini memotret apa sesungguhnya yang terjadi adanya calon tunggal pada Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 yang lalu,” ujar Noor Thoha. Ia juga menyampaikan pada Pilkada Kota Balikpapan yang lalu tentang calon tunggal memang sudah diatur di dalam regulasi. Namun jika dilihat dari jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Balikpapan itu ada 45 kursi, padahal untuk mengusung calon itu hanya 9 kursi. “Sebenarnyakan terbuka lebar untuk para partai politik untuk menghadirkan calon yang lain. Tetapi kenapa Parpol Parpol itu mengusung satu pasangan calon saja? Nah itu yang akan kita kaji secara obyektif,” imbuh Noor Thoha. Noor Thoha juga menyebut, dengan adanya calon tunggal pada Pilkada yang lalu jangan sampai ada hipotesa atau dugaan dugaan yang dibangun di atas asumsi, seperti kekuatan uang dan lain lain yang sifatnya itu menghukumi calon atau siapapun yang dianggap tidak fair dalam melaksanakan pesta demokrasi ini. “Nah dengan adanya perjanjian kerjasama bersama Universitas Mulawarman ini bisa mengungkap tabir ini secara obyektif apa sesungguhnya yang terjadi,” pungkasnya. Noor Thoha menyampaikan bahwa kajian dan riset problematika pencalonan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan pasangan calon tunggal ini akan membutuhkan waktu selama 42 hari.

KPU Kota Balikpapan Serahkan Laporan Akhir Tahapan Pilkada kepada DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menyerahkan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Kota Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan yang berlansung di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/04/2021). Penyerahan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Kota Balikpapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha didampingi Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani. Dalam penyerahan Laporan Akhir ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Ketua serta seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Sebelum diserahkannya laporan tersebut, sempat dilakukan diskusi tentang bagaimana rencana pemlihan di tahun 2024 yang akan datang. Pada diskusi tersebut, angggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan lebih cenderung menanyakan apakah di tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada dan Pemilu secara serentak. Usai melakukan diskusi, acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Akhir Tahapan yang diserahkan oleh Noor Thoha kepada Abdulloh. Disaksikan oleh ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Dihadapan sejumlah wartawan Noor Thoha mengatakan, KPU Kota Balikpapan selaku penerima hibah mempunyai tanggung jawab secara adminitsrasi maupun secara moral. “Jadi KPU Kota Balikpapan harus bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima. Nah kami selaku komisioner tentu saja pada hari ini menyerahkan laporan tahapan saja,” ujar Noor Thoha. Ia juga menyampaikan selain laporan tahapan, ada pula laporan administrasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorak, BPR RI dan BPK Provinsi Kalimantan Timur. “Nanti pada saatnya setelah 3 bulan pengusulan, akan kita laporkan juga. Untuk laporan pertanggungjawaban administrasnya. Jadi saat ini yang sudah kita lakukan adalah tahapan penyelenggaraannya saja, yang barusan tadi kita lakukan,” pungkas Noor Thoha.

Wali Kota Balikpapan Menerima Laporan Akhir Tahapan Pilkada Tahun 2020

BALIKPAPAN—Walikota Balikpapan menerima Laporan Akhir Tahapan dan Laporan Periodik Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan Tahun 2020 yang berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, Rabu (07/04/2021). Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha didampingi seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani dan sejumlah staff Sekretariat KPU Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menyambut baik kedatangan Ketua beserta seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan. Dirinya menyebut, bahwa pemberian laporan ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan sebagai lembaga penerima hibah dari Pemkot Balikpapan untuk menggelar Pilkada yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yang lalu. Sementara itu Noor Thoha menyampaikan, bahwa penyampaian laporan ini diharapkan menjadi keterbukaan KPU di dalam menggunakan anggaran hibah dari pemerintah daerah. “Dengan adanya laporan ini kami mencoba secara terang benderang baik dari segi kegiatannya maupun dari sisi pertanggungjawaban keuangannya,” ujarnya di hadapan sejumlah awak media. Laporan ini isinya dari tahap awal hingga tahap akhir diantaranya mulai dari perencanaan keuangan, mulai sosialisasi hingga penetapan calon terpilih. KPU Kota Balikpapan menyampaikan seluruhnya terkait penggunaan dana yang diterima. “Jadi nanti generasi berikutnya, begitu melihat dokumen kami ini, sudah tergambar seperti inilah pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya. Acara penyerahan Laporan Akhir Tahapan dan Laporan Peridik ini disaksikan juga Staff Ahli Setdakot Balikpapan Bidang Pemerinahan Drs Syaiful Bachri, Kasat Pol Pamong Praja Zulkifli dan Bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan.    

Panja Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kota Balikpapan

BALIKPAPAN—Ketua Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja pada agenda Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Selasa (30/03/2021). Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI H Ahmad Doni Kurnia Tandjung S.Si MT didampingi 10 orang anggotanya. Hadir juga pada acara ini diantaranya adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Kaltim Jauhar Effendi, perwakilan dari KPU RI, Bawaslu RI dan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah SE. Pada acara ini sejumlah pejabat dari Forkompinda Kaltim juga turut hadir diantaranya Aspidum Kejati Kaltim Gede Made Pasek Swardhayana, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Karoops Polda Kaltim Kombes Pol Fransiscus Barung Mangera SIK M.Han, perwakilan dari kantor Kemendagri, para Ketua KPU dari kabupaten kota seKaltim dan para Ketua Bawaslu Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur. Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah menyampaikan, pada Pilkada tahun 2020 lalu tingkat partisipasi pemilih terbilang lebih tinggi dari Pilkada tahun 2009 lalu. Padahal saat Pilkada tahun 2020 KPU menggelarnya dalam situasi Pandemi Covid 19. “Memang secara nasional target kita adalah 77,5 persen. Namun di Kaltim hampir semua kabupaten kota yang berjumlah 9 daerah semuanya mengalami peningkatan dibanding pada Pilkada tahun 2009. Ini patut kita apresiasi. Sebab pelaksanaannya di tengah Pandemi Covid 19,” ujar Rudiansyah. Rudiansyah juga menyampaikan tingkat partisipasi ini tak lepas dari peran KPU Kaltim dan KPU Kabupaten Kota yang ada di Kaltim sebagai penyelenggara yang menggelar Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS, PPDP dan KPPS semuanya sudah menjalani rapid test. Kemudian saat hari pemungutan suara juga ketat. “Saat pemungutan suara berlangsung, waktunyapun diatur. Agar tidak menimbulkan kerumanan. Dan semua petugas KPPS mengenakan APD lengkap. Pemilih pun wajib menggunakan masker dan wajib mencuci tangan saat memasuki TPS,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komsisi II DPR RI H Ahmad Doni Kurnia Tandjung S.Si MT mengatakan kehadirannya ke Kantor KPU Kota Balikpapan merupakan kunjungan kerja spesifik. Kunjungan kerja spesifik yang dimaksud Doni Kurnia adalah rapat rapat kerja yang biasanya digelar di Gedung DPR RI, namun kali ini rapat kerjanya dilaksanakan di luar Gedung DPR RI. “Tapi dalam kunjungan kerja kali ini dengan mitra yang lebih spesifik, terkait dengan panitia kerja evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” ujarnya. Doni Kurnia yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini memaparkan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama adalah Komisi II DPR RI sengaja memnetuk Panitia Kerja evaluasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Menurutnya pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu adalah Pilkada yang bersejarah. Bersejarahnya itu menurut Doni adalah karena Indonesia melaksanakan Pilkada sebanyak 270 kali dalam waktu yang bersamaan dalam suasana Pandemi. Pada saat itu DPR RI banyak sekali mendengarkan pro dan kontra pada saat pelaksanaan Pilkada itu. Karena pada masa tahapan tahapannya itu datang Pandemi yang di luar dugaan. “Maka kita sempat putuskan untuk ditunda selama tiga bulan dan kita putuskan penyelenggarannya pada 9 Desember 2020,” ujarnya. Ia mengemukakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang dinyatakan berhasil itu menurutnya ada tiga parameter yang membuat Pilkada Tahun 2020 itu berhasil. Parameter pertama adalah seluruh tahapan, mulai tahapan pertama sampai tahapan terakhir hingga sengketa di Mahkamah Kontistusi selesai dijalani. “Tapi semua tahapan semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan rencananya,” imbuhnya. Parameter yang ke dua menurut Doni Kurnia, suksesnya Pilkada Tahun 2020 ini di tengah Pandemi Covid 19 yang awalnya diprediksi tidak banyak orang yang mau datang ke TPS, tapi kenyataannnya justru tingkat partisipasinya cukup tinggi. “Maka jika dibandingkan dengan Pilkada Pilkada sebelumnya secara nasional, itu lebih tinggi, yaitu 73,6%. Tentu ini bisa dijadikan indikator penyelesaian Pilkda yang kemarin,” paparnya. Sedang parameter ke tiga adalah timbulnya kekhawatiran masyarakat bahwa saat melaksanakan Pilkada itu akan adanya cluster baru. “Tapi Alhamdulillah hingga saat ini tidak satu kajian atau riset atau penelitian yang kemudian menyimpulkan bahwa Pilkada kemarin itu menimbulkan cluster baru. Alhamdulillah, semua desain yang dibuat oleh penyelenggara yang sudah kita monitor bersama-sama itu sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya. Di penghujung acara, acara dilanjutkan dengan tukar menukar cindera mata, antara KPU Provinsi Kalimantan Timur bersma Asisten I Pemrprov Kaltim dengan Ketua Komisi II DPR RI. Kemudian acara dilanjutkan dengan moment foto bersama.    

Populer

Belum ada data.