Berita KPU Balikpapan

Jaga Sinergi Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Balikpapan Sosialisasikan Tahapan Pilkada ke Jajaran Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN-KPU Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 Kepada Jajaran Polresta Balikpapan dan Bhabinkamtibmas Se-kota Balikpapan dengan tema “Golput bukan Solusi, Suara anda Masa Depan Kita. Ayo Sukseskan Pilkada Balikpapan 2024.” di Aula Kantor Polresta Balikpapan hari Rabu, 10 Juli 2024. Dalam sambutannya Kapolres Kota Balikpapan, Bapak Anton Firmanto S.H, S.I.K. M.Si menyampaikan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini, sehingga perlu diberikan wawasan dan pemahaman langsung dari KPU Kota Balikpapan. Anggota KPU Balikpapan Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muhammad Rizal juga menyampaikan dalam sambutannya pentingnya menjaga sinergi antara Penyelenggara Pemilu dengan Polresta dan Bhabinkamtibmas untuk suksesnya Pilkada Tahun 2024. Terdapat 2 narasumber dalam kegiatan ini, yaitu: 1. Prakoso Yudho Lelono (Ketua KPU Kota Balikpapan; 2. Agus Sudirman (Anggota Bawaslu Kota Balikpapan)

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kota Balikpapan Akhirnya Disahkan!

BALIKPAPAN_Setelah melewati rentetan kegiatan tahapan Penghitungan Surat Suara Ulang, maka sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 787 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767  Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum tahun 2024 KPU Kota Balikpapan mengumumkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kota setelah melaksanakan rapat pleno pada hari Jumat 28 Juni 2024 di Ballroom Gran Senyiur Balikpapan. Kegiatan ini merupakan rangkain kegiatan sebelumnya yaitu penghitungan surat suara ulang pada 25 ( dua puluh lima ) TPS yang menjadi objek Putusan Mahkamah Konstitusi.  Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota dapat didownload di : SINI

KPU Kota Balikpapan Umumkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kecamatan

BALIKPAPAN_KPU Kota Balikpapan mengumumkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kecamatan setelah melaksanakan rapat pleno pada hari Kamis 27 Juni 2024 di Ballroom Gran Senyiur Balikpapan. Kegiatan ini merupakan rangkain kegiatan sebelumnya yaitu penghitungan surat suara ulang pada 25 ( dua puluh lima ) TPS yang menjadi objek Putusan Mahkamah Konstitusi.  Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dapat didownload di : 1. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Kota 2. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Tengah 3. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Barat 4. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Utara 5. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Timur 6. D. Hasil Kecamatan Balikpapan Selatan

KPU Kota Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara di 25 TPS!

BALIKPAPAN_KPU Kota Balikpapan laksanakan amanah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 787 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767  Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum tahun 2024 dengan menghitung ulang surat suara di 25 (dua puluh lima ) TPS di Kota Balikpapan untuk Pemilihan Umum DPR RI Tahun 2024.   

Berminat Jadi Pemantau Pemilihan, Simak Tata Caranya!

BALIKPAPAN-Pasal 131 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, dan survei atau jajak pendapat terkait Pemilihan, dan penghitungan cepat hasil Pemilihan. Pengawasan dilakukan oleh Pemantau yang melakukan pengamatan pada penyelenggaran Pemilihan yang pada akhirnya menyajikan data suatu tahapan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan, sehingga masyarakat umum dapat melihat perkembangan penyelenggaraan Pemilihan. Sedangkan lembaga penghitungan cepat hasil pemilihan dapat menyajikan gambaran hasil perolehan suara dalam Pemilihan lebih cepat dari rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Meskipun memiliki peran, tujuan dan mekanisme kerja yang berbeda, namun ketiganya memiliki kesamaan, yakni merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pemantau Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 dengan mekanisme sebagai berikut : Download di Sini

KPU Kota Balikpapan Terima Pendaftaran Pemantau, Lembaga Survey dan Jajak Pendapat Dalam Pilkada 2024

Dalam rangka melaksanakan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan mengumumkan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024. Untuk informasi pendaftaran dapat berkoordinasi langsung pada Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kantor KPU Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 19 Balikpapan atau dapat menghubungi Eno(HP.08115974030), Maya (HP.081238758258), Harun (HP.01352723609). Formulir dan Syarat Pendaftaran dapat didownload di sini.

Populer

Belum ada data.