Berita KPU Balikpapan

KPU Kota Balikpapan Gelar Pembukaan Rakor dan Evaluasi Badan Adhoc

KPU Kota Balikpapan membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Badan Adhoc pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Jumat 24 Januari 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Badan Adhoc atas komitmen, dedikasi, dan kerja keras dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Asisten Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Drs. Zulkipli, M.Si, turut memberikan sambutan serta apresiasi kepada Badan Adhoc KPU Kota Balikpapan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Balikpapan (Prakoso Yudho Lelono, Farida Asmauanna, Muhammad Rizal, Suhardy, Makta). Materi evaluasi meliputi tahapan Pilkada, partisipasi pemilih, penyusunan DPS–DPSHP–DPT, penggunaan Sirekap, teknis penyelenggaraan, serta aspek hukum dan pengawasan. Hadir dalam kegiatan: Sekretaris KPU Kota Balikpapan Susan Charly Rumate, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi, S.Sos., M.M., Kabagpem Kota Balikpapan Ruddy Siswanto, S.STP., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Balikpapan Ruddy Iskandar, S.Sos., serta PPK, PPS dan Sekretariat PPK–PPS.

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BALIKPAPAN TAHUN 2024

Balikpapan - KPU Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Terpilih pada Pilkada Tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono memimpin rapat dan didampingi Anggota KPU Kota Balikpapan Farida Asmauanna, Muhammad Rizal, Makta, dan Suhardy bersama Sekretaris KPU Kota Balikpapan Susan Charly Rumate. Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Nomor Urut 1, Rahmad Mas’ud S.E., M.E. dan Dr. Ir. Bagus Susetyo M.M. sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada Pilkada Tahun 2024 Periode 2025 - 2030. Dilanjutkan dengan penyerahan berita acara kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Perwakilan Walikota Balikpapan, Perwakilan Ketua DPRD Kota Balikpapan, KPU Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu Kota Balikpapan, dan Partai Politik Peserta Pilkada Tahun 2024. Turut hadir Forkopimda Kota Balikpapan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Ketua MUI Balikpapan, Kepala Diskominfo Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan, Perwakilan Partai Politik Peserta Pilkada Tahun 2024, PPK dan PPS se-Kota Balikpapan, Sekretaris PPK dan PPS se-Kota Balikpapan.

KPU Kota Balikpapan Tuntaskan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

BALIKPAPAN_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujuoso Djatiwibowo, Selasa tanggal 3 September 2024 lalu.  Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 yang telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani hasilnya baik dan tes narkotika dinyatakan baik, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika. Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024, KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon. Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Kamis 5 September 2024, KPU Kota Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk melakukan perbaikan persyaratan.  Sesuai jadwal persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,  administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai tanggal 6 September sampai dengan 8 September 2024. Saat ini, KPU Kota Balikpapan masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Setelah dilakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen administrasi persyaratan tersebut,  KPU Kota Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai tanggal 6 September hingga 14 September 2024.  Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan  KPU Kota Balikpapan tanggal 13-14 September 2024. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 15-18 September 2024. Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kota Balikpapan akan melakukan klarifikasi mulaui tanggal 15 September sampai dengan tanggal 21 September 2024. KPU Kota Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,. Memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Menjelang Pilkada Kota Balikpapan tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.  Caranya, dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila nama yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id tersebut. Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024 yang berlangsung tanggal 27 November tahun 2024 nanti, ada tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan.  Ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 tersebut yaitu, Rahmad Mas'ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa'bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo Ismail berpasangan dengan Eddy Sunardi Darmawan.

Persiapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih, KPU Kota Balikpapan Lakukan Rakor Analisa Data Ganda

KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran pada Pilkada Tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 26 - 27 Juli 2024. Dalam sambutannya Prakoso Yudho Lelono selaku Ketua KPU Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas loyalitas, energi, dan kinerja seluruh divisi perencanaan dan data. Yudho juga memberikan apresiasi untuk kehadiran dan kontribusi badan adhoc. Kegiatan ini berfungsi untuk mempersiapkan data untuk rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih sementara, dan menganalisa data ganda. Turut hadir di kegiatan ini Ketua dan Anggota PPK, dan PPS divisi Perencanaan dan Data se-Kota Balikpapan.

Guna Meminimalisir Sengketa Pilkada, KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran Hukum

KPU Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Hukum Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, kegiatan ini dilkasnakan di Swissbell Hotel Balikpapan pada hari Minggu, 28 Juli 2024. Prakoso Yudho Lelono selaku Ketua KPU Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih pada badan adhoc dan tamu undangan yang sudah hadir dikarenakan padatnya tahapan tahapan yang dilaksanakan secara simultan. Yudho juga menyampaikan badan adhoc harus memiliki mentalitas, kapabilitias, dan integritas. Dalam membahas mitigasi pelanggaran hukum KPU Kota Balikpapan mengundang narasumber dari lembaga terkait untuk memaparakan pasal pasal, aturan dan jenis jenis tindak pidana pada Pemilu, narasumber dan moderator yang diundang oleh KPU Kota Balikpapan yaitu: 1. Yudi Arianto Tri Santoso (Kejaksaan Negeri); 2. Ruddy Iskandar (Badan Kesbangpol); 3. Tarso (Badan Kesbangpol); 4. Muhammad Rizal (Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum); 5. Dedi Irawan (Anggota Bawaslu Kota Balikpapan); 6. Paulina Jaru (Moderator, Kompas TV Balikpapan). Kesbangpol berharap pemaparan Mitigasi Pelanggaran Hukum Pada Pilkada Tahun 2024 dapat dilakukan di kelurahan masing masing untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Pemilu. KPU Kota Balikpapan turut mengundang Bawaslu Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Balikpapan, PPK dan PPS se-Kota Balikpapan.

Galakkan penyebaran Informasi Pilkada, KPU Kota Balikpapan Gandeng Media Melalui Media Partner

KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kontrak Pemberitaan Antara KPU Kota Balikpapan dan Media Partner pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 di Hotel Four Points Balikpapan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024. Prakoso Yudho Lelono selaku Ketua KPU Kota Balikpapan berharap setelah dilakukannya penandatangan kontrak dengan media partner ini, media dapat menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan yang sudah dibuat dalam kontrak yang ada. Dalam penyampaiannya Suhardy selaku anggota KPU Kota Balikpapan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM meminta kepada rekan media partner untuk dapat membantu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan timur dan pemilihan walikota dan wakil walikota Balikpapan pada Tahun 2024. KPU Kota Balikpapan melakukan kontrak dengan 35 Media partner. Media Partner mulai bekerja dari tanggal 01 Agustus 2024 hingga 31 Januari 2025.

Populer

Belum ada data.