Berita KPU Balikpapan

KPU Kota Balikpapan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Stakeholder

KPU Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester III Tahun 2022 di Aula KPU Kota Balikpapan, Kamis (29/09/2022) Rapat dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ridwansyah Heman, Anggota KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry, Syahrul Karim, dan Yan Fauzi Wardana. Turut hadir perwakilan Kapolresta Balikpapan, Dandim 0905 Kota Balikpapan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Camat se Kota Balikpapan, Lurah se Kota Balikpapan dan stakeholder lainnya. Acara dibuka oleh Ridwansyah Heman selaku Plh. Ketua KPU Kota Balikpapan pada 10.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Yan Fauzi Wardana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Yan Fauzi menyampaikan bahwa besar harapannya agar para tamu undangan yang hadir agar aktif mengecek apakah namanya beserta staff dan jajarannya masuk sebagai anggota Partai Politik aktif atau namanya dicatut oleh Partai Politik di laman Info Pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/). Yan Fauzi juga menyampaikan hasil pemutakhiran DPB Perbulan September 2022 Kota Balikpapan sebesar 453.579. Sumber Data PDPB Kota Balikpapan diantaranya DPT Pilkada Tahun 2020, DPTb Pilkada Tahun 2020, Disdukcapil Kota Balikpapan, Dinas Pemakaman Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan dan Tanggapan, masukan masyarakat Balikpapan. Dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu/pemilihan berikutnya yakni pada pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Kota Balikpapan Hadiri Sidang Pemeriksaan Terhadap Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2024

Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum dan Pengawasan Syahrul Karim dan Mega Fariany Ferry selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM beserta Staf menghadiri Sidang pemeriksaan terhadap delapan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Jum'at, (23/9/22). Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kaltim, agenda sidang kali ini yaitu pembacaan laporan, pembacaan jawaban dan pengesahan alat bukti dengan nomor laporan 01/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, 02/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, 03/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, 04/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, Nomor : 05/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, 06/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022, 07/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022 dan Nomor : 07/ADM/BWSL-PROV/PEMILU/IX/2022.

Persiapkan Diksar Bagi Satuan Pengamanan, KPU Kota Balikpapan Ikuti Rapat Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Pelatihan bagi Satuan Pengamanan KPU seluruh Indonesia, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Ikhsanur serta PPNPN yang membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Balikpapan mengikuti Rapat persiapan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Pelatihan bagi Satuan Pengamanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Rabu (14/09/2022) KPU telah bekerjasama dengan Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Polda Metro Jaya (SPN PMJ) untuk melaksanakan pelatihan tersebut yang akan diikuti peserta dari 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota. Bertempat di Lido Cigombong Jawa Barat, Diksar dijadwalkan menjadi 4 Angkatan dan masing-masing Angkatan akan menempuh Diksar selama dua puluh satu hari. Melalui pelatihan ini, harapannya Satuan Pamdal akan mendapatkan pembinaan dari segi mental, pola pikir, perilaku, dan sikap disiplin dengan penerapan secara konsisten nilai dan makna bekerja yang meliputi komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas, kedisiplinan dan kemampuan teknis sesuai dengan fungsi mereka sebagai petugas pengamanan di lingkungan KPU Kota Balikpapan.

KPU Kota Balikpapan Ikuti Asistensi dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022

Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perihal asistensi penyusunan dan evaluasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022 , maka sekretariat KPU Kota Balikpapan mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan SKP secara daring yang dilaksanakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Selasa (13/9/2022). SKP yang terdiri dari hasil kerja utama dan tambahan disertai realisasinya dan capaian kerja perilaku BerAKHLAK sehingga mencapai sasaran kinerja pegawai yang diberikan umpan balik oleh atasan. Ada tujuh nilai dasar bagi ASN yang termaktub dalam BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan diluncurkannya core values dan employer branding ASN tersebut boleh dikata merupakan langkah perubahan besar dan menjadi momentum percepatan transformasi ASN di seluruh Indonesia.

Sepakati Perbawaslu Pengawasan Pendaftaran-Verifikasi Parpol

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menghasilkan kesimpulan, menyepakati draf Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Senin (12/9/2022). Pada rapat yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, , Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima, Kepala Biro Perundang-undangan KPU Nur Syarifah dan Kepala Biro Teknis Penyelenggara Melgia Carolina Van Harling, juga disepakati draf Perbawaslu terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu (PAW) Bawaslu; Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu; Penanganan Temuan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Sebelumnya pada sesi pemaparan, Hasyim Asy’ari menyampaikan pasca RDP pertama KPU bersama penyelenggara lain, Bawaslu dan DKPP melakukan rapat tripartit untuk membahas substansi dari draf peraturan Bawaslu yang sudah disampaikan pada RDP pertama dan akan disampaikan pada RDP berikutnya. Dalam forum tersebut Hasyim mengungkap, KPU telah menyampaikan kepada Bawaslu dan mendapat respon positif untuk dilakukan sejumlah penyesuaian. “Dan tadi sudah disampaikan pada paparan Bawaslu,” kata Hasyim. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua dan Anggota DKPP. (humas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Ketua KPU Kota Balikpapan Tegaskan Seluruh Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 Harus Kuasai Regulasi

KPU Kota Balikpapan laksanakan Apel Pagi, Senin(29/8/2022). Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Balikpapan. Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. Dalam kesempatan ini Noor Thoha menegaskan kepada seluruh penyelenggara pemilu serentak 2024 harus menguasai regulasi dan tata cara dalam semua tahapan. Setelah proses verifikasi administrasi, KPU Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan memberikan pernyataan lolos atau tidaknya partai politik tertentu dalam proses verifikasi administrasi.  “Seluruh komunikasi dilakukan melalui SIPOL, kita tidak diperkenankan membuat statement yang bersifat seperti keputusan, misalnya KPU Kota Balikpapan menyampaikan kepada media maupun pihak eksternal bahwa parpol A lolos atau parpol B tidak lolos, itu tidak diperkenankan”, jelasnya. Selain itu, pelayanan terhadap parpol yang melakukan konsultasi harus tetap dilakukan, akan tetapi pelayanan yang diperbolehkan hanya sebatas teknis normatif saja. Data-data yang bersifat rahasia juga tidak boleh disampaikan kepada pihak eksternal. KPU juga harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh partai politik sebagai langkah pencegakan terjadinya miskomunikasi antara KPU dengan partai politik. Noor Thoha menambahkan, segala bentuk penyampaian informasi terkait verifikasi administrasi keanggotaan parpol harus sesuai petunjuk teknis yang ada. KPU Kabupaten/Kota harus memegang rambu-rambu bahwa KPU Kabupaten/Kota tidak boleh mendahului juga tidak boleh terlambat, maka rentang waktu yang sudah diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Noor Thoha mengapresiasi hasil kerja tim verifikasi SIPOL KPU Kota Balikpapan atas kerja keras dan ketelitian selama proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik dan berpesan supaya hal-hal seperti ini terus ditingkatkan dan selalu menjaga kekompakkan.  (kota-balikpapan.kpu.go.id/Taji)

Populer

Belum ada data.